![]() |
| Oleh: Riduan Mas’ud |
Pernyataan ini sesungguhnya memiliki landasan yang kuat, baik secara sosial maupun keagamaan. Dalam Islam, kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bisa berdampak pada keimanan dan martabat manusia. Rasulullah SAW bahkan mengingatkan dalam sebuah hadis:
“Hampir saja kemiskinan itu membawa kepada kekufuran.” (HR. Al-Baihaqi)
Hadis ini sering dikutip oleh para ulama sebagai peringatan bahwa kemiskinan yang berkepanjangan dapat mendorong seseorang pada keputusasaan, hilangnya harga diri, bahkan bisa menggoyahkan keimanan. Karena itu, pengentasan kemiskinan dalam Islam bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga bagian dari menjaga agama (hifdzud din) dan menjaga jiwa (hifdzun nafs).
Al-Qur’an juga memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kaum miskin. Allah SWT berfirman:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama?
Itulah orang yang menghardik anak yatim,
dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
(QS. Al-Ma’un: 1–3)
Ayat ini memberikan pesan yang sangat kuat bahwa ukuran keberagamaan seseorang bukan hanya pada ibadah ritual, tetapi juga pada kepedulian sosial terhadap fakir miskin dan anak yatim. Artinya, kemiskinan adalah tanggung jawab sosial dan tanggung jawab kepemimpinan.
Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan:
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Ayat ini menegaskan bahwa dalam setiap harta orang kaya dan dalam setiap kebijakan ekonomi, ada hak orang miskin yang harus dipenuhi. Di sinilah letak pentingnya peran negara, pemerintah, dan para pemimpin. Kemiskinan tidak boleh dibiarkan menjadi takdir, tetapi harus dilawan dengan kebijakan, program, dan keberpihakan anggaran.
Apa yang disampaikan gubernur dalam majelis dzikir tersebut menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan tidak boleh hanya dilihat sebagai program ekonomi, tetapi harus dilihat sebagai misi kemanusiaan dan misi keagamaan. Sebab kemiskinan bukan hanya membuat orang lapar, tetapi juga bisa membuat orang kehilangan harapan, kehilangan akses pendidikan, kehilangan kesehatan, dan pada akhirnya kehilangan masa depan.
Acara Hultah Majelis Dzikir yang dirangkai dengan kegiatan sosial menunjukkan bahwa kekuatan terbesar masyarakat NTB sebenarnya terletak pada modal sosial dan modal spiritual. Majelis dzikir, pondok pesantren, dan Tuan Guru selama ini bukan hanya berperan sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga menjadi pusat solidaritas sosial masyarakat. Di tempat-tempat seperti inilah, orang miskin masih bisa makan, anak yatim masih bisa sekolah, dan masyarakat masih bisa saling menolong tanpa melihat status sosial.
Namun demikian, pengentasan kemiskinan tentu tidak cukup hanya dengan kegiatan sosial dan bantuan sesaat. Islam sendiri mengajarkan bahwa kemiskinan harus diatasi dengan kerja, pemberdayaan, dan sistem ekonomi yang adil. Rasulullah SAW bersabda:
“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa tujuan utama pengentasan kemiskinan adalah menjadikan masyarakat dari penerima bantuan menjadi pemberi bantuan. Dari mustahik menjadi muzakki. Dari penerima menjadi pelaku ekonomi.
Karena itu, strategi pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi harus melalui pemberdayaan ekonomi produktif: desa berdaya, hilirisasi pertanian, hilirisasi kelautan dan perikanan, penguatan UMKM, serta akses pembiayaan murah bagi petani dan nelayan. Kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan membagi bantuan, tetapi harus dengan menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Kemiskinan di daerah kita sebagian besar berada di desa dan berkaitan dengan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan pekerja informal. Masalah utama mereka bukan kemalasan, tetapi rantai ekonomi yang panjang dan nilai tambah yang dinikmati oleh pihak lain. Petani menjual jagung mentah, nelayan menjual ikan segar, petani rumput laut menjual bahan mentah, sementara keuntungan besar justru dinikmati oleh industri di luar daerah.
Jika pemerintah mampu mendorong hilirisasi—misalnya jagung menjadi pakan ternak, ikan menjadi produk olahan, rumput laut menjadi bahan industri, tembakau menjadi produk turunan—maka nilai tambah akan tinggal di daerah, lapangan kerja akan tercipta, dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Inilah bentuk nyata dari kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
Pada akhirnya, pembangunan tidak boleh kehilangan arah. Tujuan akhir pembangunan bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi menjaga martabat manusia. Dan martabat manusia akan sulit tegak jika masyarakat masih hidup dalam kemiskinan.
Karena itu, pengentasan kemiskinan harus menjadi gerakan bersama: pemerintah, ulama, pengusaha, akademisi, dan masyarakat. Ulama menjaga aqidah umat, pemerintah menjaga kebijakan yang adil, pengusaha membuka lapangan kerja, akademisi menyiapkan konsep dan inovasi, dan masyarakat menjaga semangat gotong royong.
Jika semua bergerak bersama, maka pengentasan kemiskinan bukan sesuatu yang mustahil. Sebab sejatinya, ketika kita mengentaskan kemiskinan, yang kita jaga bukan hanya perut manusia, tetapi juga aqidah, martabat, dan masa depan generasi.


