Daftar Isi [Tampil]

Gambar hanya ilustrasi by google
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Jagat media sosial dan pemberitaan di Lombok Timur baru-baru ini dihebohkan oleh rilis berita dari salah satu media online yang menuding adanya keterlibatan oknum wartawan dalam upaya intimidasi serta membentengi praktik Galian C ilegal. Namun, setelah ditelusuri, narasi yang dibangun tersebut diduga kuat jauh dari fakta sebenarnya dan tidak melalui proses konfirmasi yang berimbang.

Bermula dari Urusan Gadai Motor
Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan, peristiwa yang dikaitkan dengan isu "bekingan" APH dan Galian C tersebut sebenarnya berakar dari persoalan pribadi antara inisial R dan seorang wartawan berinisial MI pada November 2025 lalu.

Kejadian bermula saat R mempertanyakan keberadaan sepeda motor miliknya yang digadai kepada MI. Karena komunikasi sempat terputus dan beredar kabar motor tersebut dipindah-tangankan tanpa izin, R sempat melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian.

Tiga hari pasca laporan, R bertemu dengan MI di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Selong sekitar pukul 09.40 WITA. Pertemuan tersebut berujung pada cekcok mulut yang cukup sengit. Di saat itulah, inisial K, yang juga berprofesi sebagai jurnalis dan berada di lokasi, mencoba melerai keduanya demi menjaga etika sesama profesi. Namun, MI justru memilih meninggalkan lokasi tanpa menyelesaikan persoalan motor tersebut.

Ironisnya, pada Maret 2026, muncul pemberitaan di media gonasional.com yang ditulis oleh MI dengan narasi yang berbanding terbalik. Pertemuan di kafe tersebut justru dibingkai seolah-olah terjadi intimidasi untuk menghalangi pemberitaan mengenai fee Galian C ilegal dan keterlibatan aparat.

"Apa yang ditulis tersebut jelas tidak sesuai fakta dan sama sekali tidak ada konfirmasi kepada kami," ujar salah satu pihak yang namanya ikut terseret dalam narasi tersebut, Rabu (11/3/2026).

Ia menyayangkan sikap media tersebut yang memuat berita tanpa verifikasi (check and re-check). Persoalan yang murni masalah pribadi (urusan gadai motor) justru dipelintir menjadi isu publik yang sensitif.

"Sangat disayangkan, apalagi pengelola media tersebut adalah senior di dunia jurnalistik. Seharusnya ada proses penyaringan berita, bukan malah membiarkan informasi yang bengkok dikonsumsi publik," tambahnya.

Pihak yang dirugikan mengaku sudah mencoba menjalin komunikasi dengan penanggung jawab media terkait pada malam setelah berita mencuat. Namun, upaya koordinasi tersebut tidak membuahkan hasil positif.

"Saya sudah komunikasi langsung malam itu, namun hasilnya nihil. Sangat sedih melihat sesama profesi justru saling menjatuhkan dengan berita yang tidak valid," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik diharapkan lebih selektif dalam menerima informasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta fakta-fakta hukum yang jelas. (*)