Daftar Isi [Tampil]

Kedatang Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, kawasan wisata edukasi Otak Aik - Loang Gali, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, disambut Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik
LOMBOK TIMUR  - Radarselaparang.com || Sebuah babak baru bagi kesejahteraan masyarakat pinggiran hutan di Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dimulai. Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja strategis ke kawasan wisata edukasi Otak Aik - Loang Gali, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Sabtu (7/3/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri secara simbolis menyerahkan 6 Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial dengan total luas lahan mencapai 560,57 hektar. Dari enam SK tersebut, lima unit diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di Kabupaten Lombok Timur, sementara satu unit lainnya untuk Kabupaten Lombok Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus memutus rantai kemiskinan di sekitar kawasan hutan. Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kebijakan ini adalah instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Ini adalah amanah dari Bapak Presiden kepada masyarakat. Jika dulu Bapak/Ibu masuk kawasan dicegat polisi hutan, sekarang negara memberikan akses legal. Manfaatkan lahan ini agar lebih produktif," tegas Raja Juli dalam arahannya.

Hingga tahun 2025, program Perhutanan Sosial telah memberikan dampak ekonomi masif. Secara nasional, akses hutan sosial telah menjangkau 3 juta hektar dengan melibatkan 1,34 juta Kepala Keluarga (KK). Di NTB sendiri, pemerintah mengidentifikasi masih ada potensi sekitar 90.000 hektar lahan lagi yang diperintahkan Presiden untuk segera diproses distribusinya sebagai daya ungkit ekonomi warga.

Kehadiran Menteri Kehutanan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik. Sekda mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat krusial bagi Lombok Timur, mengingat sekitar 13,6% penduduk miskin di wilayah tersebut mayoritas tinggal di pinggiran hutan.

"Alhamdulillah, Bapak Menteri sangat 'royal' terhadap masyarakat kita. Jika dulu untuk mendapatkan izin masyarakat harus berjuang sampai ke Jakarta dan sering terjebak konflik, kini prosesnya jauh lebih mudah dan berpihak pada rakyat kecil," ujar Sekda Juaini.

Selain pembagian lahan, pemerintah mendorong penguatan ekonomi terintegrasi (hulu ke hilir) yang difokuskan di tiga wilayah: Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Di sisi lain, Pemkab Lombok Timur juga bergerak cepat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekda Juaini mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengajukan izin pengelolaan Kawasan Hutan Joben. Dengan tata kelola yang tepat, Hutan Joben diharapkan menjadi sumber PAD baru bagi pembangunan daerah.

Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Sekjen Kementerian Kehutanan dan jajaran pejabat tinggi Pratama. Hadir pula Asisten 1 Provinsi NTB, pimpinan OPD, camat, kepala desa, serta para perwakilan masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial yang kini resmi memiliki hak kelola atas lahan negara.