LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Langkah progresif ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemkab kini tengah menggencarkan edukasi masif terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan sasaran utama para pemilik gudang tembakau di seluruh wilayah kabupaten.
DPMPTSP kini tengah menggencarkan edukasi masif terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan sasaran utama para pemilik gudang tembakau.
Strategi jemput bola dan edukasi ini terbukti ampuh. Hanya dalam kurun waktu satu bulan sejak menjabat, Plt. Kepala Dinas PMPTSP, Sosiawan Putraji, berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dengan menghimpun pendapatan hingga ratusan juta rupiah yang langsung masuk ke kas daerah.
Fokus pada Gudang Tembakau dan Legalitas Bangunan
Sosiawan menjelaskan bahwa fokus edukasi saat ini diarahkan kepada pemilik gudang tembakau. Selain sebagai komoditas unggulan daerah, legalitas bangunan gudang menjadi kunci penting dalam ketertiban tata ruang.
“Edukasi ini penting agar masyarakat, terutama pemilik gudang tembakau, memahami kewajiban perizinan PBG serta manfaatnya bagi daerah,” ujar Sosiawan, Kamis (26/3/2026).
Keberhasilan mengumpulkan ratusan juta dalam waktu singkat ini diakui Sosiawan sebagai buah dari kolaborasi erat antara DPMPTSP dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sinergi ini memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat proses verifikasi teknis perizinan.
Transformasi perizinan ini meliputi Akselerasi Proses dengan kolaborasi intensif dengan Dinas PUPR untuk mempercepat keluarnya dokumen PBG, Edukasi persuasif untuk mengubah paradigma masyarakat bahwa mengurus izin itu mudah dan bermanfaat, Transparansi pendapatan untuk memastikan setiap rupiah dari retribusi langsung mengalir ke kas daerah untuk pembangunan.
“Sinergitas yang terbangun menjadi kunci. Kolaborasi yang efektif dan terarah mampu mendorong peningkatan PAD secara signifikan,” tambahnya optimis.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap tren positif ini terus berlanjut. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam mengurus PBG, Pemerintah tidak hanya mendapatkan kepastian data tata ruang, tetapi juga memiliki modal fiskal yang lebih kuat untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Patuh Karya. (rs)

