JAKARTA - Radarselaparang.com || Momen libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H biasanya identik dengan tutupnya layanan administrasi pemerintahan. Namun, pemandangan berbeda tampak di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Berdasarkan kebijakan strategis, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka Layanan Pertanahan Terbatas untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus aset mereka di tengah masa mudik.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka Layanan Pertanahan Terbatas untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus aset mereka di tengah masa mudik.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen "Melayani, Profesional, Terpercaya" yang ditegaskan melalui Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026.
Bagi banyak pemudik, waktu berkumpul di kampung halaman adalah saat yang tepat untuk membicarakan legalitas tanah keluarga. Hal inilah yang dilakukan oleh Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ia sempat ragu apakah kantor BPN akan buka di tengah cuti bersama.
“Saya coba datang, saya ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas. Ini sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkap Ellys penuh syukur saat mendatangi Kantah Kabupaten Jombang.
Ellys memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai persyaratan balik nama dan rincian biaya, mumpung seluruh anggota keluarganya sedang berkumpul lengkap.
Sentimen positif juga datang dari wilayah timur Indonesia. Ali, warga Kota Palu, mendatangi Kantah setempat pada Jumat (20/03/2026) untuk mencari informasi valid mengenai pengurusan Roya.
“Saya rasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima,” ujar Ali.
Kebijakan layanan di hari libur ini sebenarnya telah konsisten dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN sejak libur Idulfitri tahun lalu, serta masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Tujuannya jelas untuk memastikan masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di hari libur tetap mendapatkan kepastian informasi pertanahan," tutup Ali. (rs)

