![]() |
| Bimtek dan Sosialisasi Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 serta sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) tahun 2026. |
Kegiatan yang berlangsung strategis ini melibatkan garda terdepan pelayanan publik, yakni seluruh operator desa dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lombok Utara.
Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya memperpendek jarak antara regulasi pusat dengan eksekusi di tingkat desa.
"Kami ingin membangun sinergi yang kokoh antara Pemerintah Pusat, Daerah, hingga Desa. Tujuannya satu: mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel melalui sistem OSS RBA," ungkapnya.
Dikatakan penting dalam Bimtek 2026, yakni Update Regulasi: Pemaparan mendalam mengenai implementasi kebijakan terbaru dalam PP No. 28 Tahun 2025, Pendampingan Langsung: Peserta mendapatkan materi teknis langsung dari pakar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dan Fokus Solusi: Pelatihan tata cara penggunaan sistem OSS yang lebih responsif bagi operator di lapangan.Pemerintah menyadari bahwa pintu pertama bagi pelaku usaha lokal sering kali dimulai dari tingkat desa. Dengan peningkatan kapasitas operator desa, diharapkan tidak ada lagi hambatan teknis yang menghalangi masyarakat untuk melegalkan usahanya.
Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, pelaku usaha di Lombok Utara kini memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan proses yang lebih ringkas. Langkah ini diyakini akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah dan daya tarik bagi para investor untuk melirik potensi di Bumi Tioq Tata Tunaq. (rs)



