![]() |
| Proyek KNMP disorot Menteri KKP, Bupati H. Haerul Warisin peringati keras pengelola proyek |
Kekecewaan menteri saat kunjungan kerja ke lokasi tersebut dipicu oleh temuan pengerjaan yang dianggap asal-asalan. Ketidaksesuaian spek ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat tujuan utama pembangunan dalam menyejahterakan masyarakat nelayan setempat.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin yang akrab disapa H. Iron, memberikan peringatan tegas kepada pihak pengelola. Mengingat proyek ini bersifat swakelola, H. Iron menyoroti kurangnya pengalaman teknis para pengelola di bidang perencanaan dan konstruksi.
"Jangan sampai mereka bekerja serampangan. Ini menggunakan uang negara, manajemennya beda. Negara rugi, rakyat juga rugi," tegas H. Iron, usai melantik 143 Kepala Sekolah SDN dan SMPN pada Senin (2/3/2026).
Bupati meminta agar pengelola tidak sungkan melakukan pendampingan dan bertanya kepada ahli. Ia berencana melibatkan Dinas PU serta mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berpengalaman untuk mengawal sisa pengerjaan.
"Sepulang dari Jakarta, kita jadwalkan pertemuan untuk membahas ini secara menyeluruh," tambahnya.
Tak butuh waktu lama sejak kedatangan menteri KKP, Kejaksaan Negeri Lombok Timur langsung bergerak cepat. Melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Bidang Intelijen, pihak Korps Adhyaksa melakukan pemeriksaan fisik di lokasi pada Sabtu (28/02/2026) kemarin.Langkah ini merupakan turunan dari SK Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Kejaksaan Agung dan Kejati NTB. Berdasarkan hasil peninjauan langsung, tim menemukan beberapa titik pekerjaan yang memang memerlukan perbaikan mendesak.
Adapun peninjauan jaksa ini untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan kontrak awal, Dari hasik peninjauan ditemukan beberapa bagian yang tidak memenuhi standar kualitas karena itu pihak pelaksana proyek telah menyatakan komitmennya untuk segera menyempurnakan sisa pekerjaan selama masa pemeliharaan berlangsung.
Dengan pengawasan ketat dari Pemerintah Daerah dan Kejaksaan, proyek KNMP Ekas Buana diharapkan bisa segera rampung dengan kualitas yang layak, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat nelayan tanpa meninggalkan masalah hukum di kemudian hari. (rs)



