Daftar Isi [Tampil]

Nurul Wathoni, M. Pd., Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur.
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Sebanyak 143 Kepala Sekolah di Kabupaten Lombok Timur dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah dilantik. Dan sisanya masih ratusan yang masih tahap evaluasi menyusul adanya temuan terdapat ratusan pejabat sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode, yang secara regulasi seharusnya tidak lagi menjabat.

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Nurul Wathoni, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menghadapi dilema antara aturan di atas kertas dengan sistem teknis di lapangan. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, ruang bagi kepala sekolah untuk menjabat lebih dari dua periode sebenarnya sudah tertutup. Namun, Nurul Wathoni mengakui adanya "celah" di sistem Dapodik yang membuat status para kepala sekolah tersebut masih terlihat aman.

"Secara regulasi di Permen itu dua periode tidak boleh lebih. Tapi di sistem Dapodik, status mereka masih 'hijau' atau aktif. Ini yang sedang kita evaluasi," ujar Nurul Wathoni, usai pelantikan 143 Kepala SDN dam SMPN di Pendopo Bupati pada Senin (2/3/2026).

Namun, ia memperingatkan bahwa risiko terbesar bukan hanya soal masa jabatan, melainkan hak tunjangan mereka. "Jika dipaksakan, sertifikasinya bisa tidak terbayar oleh sistem. Kalau sudah tidak terbayar, otomatis harus mundur," tegasnya.

Tak hanya soal masa jabatan, Dikbud Lombok Timur kini memperketat syarat pengangkatan kepala sekolah maupun pengawas. Calon Kepala sekolah kini tidak bisa lagi ditunjuk secara instan, melainkan harus melalui sistem pusat.

Dikatakan Wathon syarat mutlak harus lulus sebagai Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) atau melalui sistem uji kompetensi yang dilakukan pusat  Realita kelulusan dari ratusan guru yang mengikuti uji kompetensi baru-baru ini, tingkat kelulusan hanya mencapai kisaran 50%, begitu juga terhadap pengawas berlaku aturan serupa, di mana kandidat harus lulus sebagai Bakal Calon Pengawas Sekolah (BCPS).

Nurul Wathoni menjadwalkan koordinasi besar-besaran terkait nasib ratusan kepala sekolah tersebut setelah hari raya Idul fitri. Fokus utama evaluasi bukan sekadar hitung-hitungan masa jabatan, melainkan prestasi dan kinerja.

"Yang paling pokok adalah evaluasi kinerja. Kalau kinerjanya tidak berkembang dan tidak bisa meningkatkan prestasi sekolah, meskipun di Dapodik masih hijau, tetap akan kita evaluasi ke depannya," pungkasnya. (rs)