Lombok Timur - Radarselaparang.com || Tim Satuan Tugas Reserse (Satgasres) Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polres Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pancor pada Senin (16/03/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) di tengah masyarakat.
Aiptu L. Dedy Rachman, Kanit Tipiter Polres Lombok Timur
Dipimpin oleh Kanit Tipiter, Aiptu L. Dedy Rachman, pengecekan dimulai pukul 08.45 WITA dengan menyisir sejumlah toko besar dan lapak pedagang, mulai dari toko milik Ibu Nur, Tarmizi, hingga pedagang daging sapi dan ayam ras.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar harga kebutuhan pokok masih terkendali dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Namun, komoditas Cabai Rawit Merah terpantau melonjak signifikan menyentuh angka Rp90.000/kg, yang berarti berada di atas HAP yang ditetapkan pemerintah.
Berikut ringkasan hasil pengecekan harga di Pasar Pancor:
* Beras Premium: Rp14.500/kg (Di bawah HET)
* Beras Medium: Rp13.500/kg (Sesuai HET)
* Daging Sapi & Ayam: Rp135.000/kg & Rp40.000/kg (Sesuai HAP)
* Telur Ayam Ras: Rp26.000/kg (Di bawah HAP)
* Minyakita: Rp15.700/kg (Sesuai HAP)
* Bawang Merah & Putih: Kisaran Rp34.000 - Rp35.000/kg (Di bawah HAP)
Menanggapi temuan adanya harga yang melebihi batas acuan, Aiptu L. Dedy Rachman memberikan teguran langsung kepada para pedagang.
"Kami melakukan peneguran bagi pedagang yang masih menjual di atas HET/HAP. Selain itu, kami memberikan rekomendasi agar para pedagang menjadi mitra Bulog, khususnya untuk produk Minyakita, agar harga jual ke masyarakat benar-benar sesuai aturan," tegas Aiptu L. Dedy.
Operasi ini mengacu pada SK Kabapanas No: 97/TS.02.02/K/01/2026. Satgasres SABER Polres Lotim berkomitmen akan terus melakukan pengecekan secara rutin dan berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengantisipasi adanya permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan stabilitas pangan di wilayah Lombok Timur tetap terjaga, terutama dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat luas. (rs)

