Daftar Isi [Tampil]

Penyerahan SK remisi pada anak binaan LPKA Lombok Tengah sebagai kado istimewa di hari lebaran
LOMBOK TENGAH - Radarselaparang.com || Gema takbir yang berkumandang di lapangan upacara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah membawa haru biru. Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kali ini menjadi tonggak sejarah baru bagi puluhan Anak Binaan yang mendapatkan kado istimewa berupa Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus. Sabtu (21/03/2026).

Setelah pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang khidmat, suasana berubah menjadi emosional saat Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan R.I. resmi diserahkan secara simbolis oleh Plh. Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin.

Berdasarkan data yang dirilis, sebanyak 45 Anak Binaan menerima remisi sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku mereka selama masa pembinaan. Dengan rincian PMP I (Pengurangan Sebagian) Diberikan kepada 44 orang Anak Binaan yang masa tinggalnya dipangkas bervariasi dan PMP II (Langsung Bebas) Diberikan kepada 1 orang Anak Binaan yang masa pidananya berakhir tepat di hari kemenangan ini.

Momen puncak terjadi saat anak yang dinyatakan langsung bebas melakukan sujud syukur di hadapan petugas dan rekan-rekannya. Isak tangis haru tak terbendung, menandai akhir dari masa pembinaannya di balik jeruji besi dan dimulainya lembaran baru di luar sana.

Apresiasi Atas Perubahan Perilaku
Dalam sambutannya, Jaliludin menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bukti nyata keberhasilan program pembinaan. Hari ini bukan hanya kemenangan atas ibadah puasa, tapi juga kemenangan bagi anak-anak kami yang telah menunjukkan itikad baik untuk berubah.

"Khusus untuk ananda yang langsung bebas hari ini, jadikan ini lembaran baru untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," pesan Jaliludin dengan nada hangat.

Kegiatan ditutup dengan sesi halalbihalal antara petugas dan seluruh Anak Binaan. Meski terpisah jarak dengan keluarga inti di rumah, kehangatan Idul Fitri tetap terasa kental melalui jabat tangan dan saling memaafkan antar penghuni LPKA.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Anak Binaan lainnya untuk terus berbenah diri dan membuktikan bahwa masa depan yang cerah masih milik mereka, terlepas dari kesalahan di masa lalu. (rs)