Daftar Isi [Tampil]

Warga desa Kerongkong datangi kantor desa pertanyakan dana ummat yang dipakai sang kades.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Suasana haru bercampur amarah mewarnai Aula Kantor Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Puluhan warga menggelar hearing (dengar pendapat) untuk menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) Kerongkong, H. Muin, terkait raibnya dana kas masjid hingga puluhan juta rupiah yang diduga digunakan secara tidak wajar. pada Rabu pagi (25/3/2026).

Skandal ini mencuat setelah warga menemukan ketidaksesuaian laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan. Ironisnya, penggunaan dana tersebut dilakukan tanpa melalui musyawarah dan diduga terjadi saat H. Muin masih menjabat sebagai pengurus masjid sebelum terpilih menjadi Kades.

Ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana langit ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat. Salah satu perwakilan warga bahkan tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan orasinya di depan perangkat desa.

"Kami sangat kecewa dan menangis, kenapa dana kas masjid dipakai? Padahal beliau ustad, tokoh di Desa Kerongkong, dan sekarang jadi Kades. Beliau paham agama, harusnya lebih tahu, tapi kenapa dana masjid dipakai diam-diam?" ujar warga dengan suara bergetar.

Sentimen negatif warga kian meruncing. Muncul kekhawatiran kolektif bahwa jika dana rumah ibadah saja berani disentuh, maka akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD) yang nilainya miliaran rupiah pun patut dipertanyakan.

Terpojok oleh tuntutan warga, Kades Kerongkong, H. Muin, akhirnya buka suara. Di hadapan massa, ia mengakui secara blak-blakan bahwa dirinya memang menggunakan uang umat tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Ya, saya akui saya gunakan dana kas masjid dan saya siap ganti. Sebelum saya menjadi Kades, saya menjadi pengurus masjid, di situ saya pinjam dananya," ucap H. Muin.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ia menjanjikan akan mengembalikan dana tersebut dalam kurun waktu dua bulan. Namun, pernyataan ini belum sepenuhnya meredakan keresahan warga yang menilai bahwa dana masjid bersifat sakral dan tidak boleh dipinjamkan kepada individu, apalagi tanpa prosedur yang benar.

Meski ada janji pengembalian, warga mendesak aparat berwenang—baik Inspektorat maupun kepolisian—untuk segera melakukan audit investigatif. Warga ingin memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan maupun aparat terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum atau sanksi administratif yang akan diambil terhadap oknum Kades tersebut. (rs)