Daftar Isi [Tampil]

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir.
PALU - Radarselaparang.com || Masalah legalitas tanah wakaf di Indonesia mendapat angin segar melalui kolaborasi antara akademisi dan pemerintah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, pada Rabu (01/04/2026).

Kerja sama strategis ini mengusung misi besar: KKN Tematik Pertanahan. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya sekadar menjalankan pengabdian masyarakat biasa, tetapi menjadi garda terdepan dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf yang selama ini sering terkendala administratif.

Dalam kuliah umumnya di hadapan mahasiswa UIN Datokarama, Menteri Nusron menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah ibadah adalah prioritas. Ia melihat potensi besar pada energi mahasiswa untuk membantu masyarakat menyisir aset-aset keagamaan yang belum terdaftar.

“Kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung, membantu pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi. Mahasiswa adalah agen perubahan yang bisa memberikan kontribusi nyata bagi umat,” ujar Menteri Nusron.

Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyatakan kesiapan penuh untuk segera mengimplementasikan program ini. Targetnya, pada bulan April ini juga, mahasiswa KKN Tematik akan mulai bergerak di lapangan.

Fokus Utama: Identifikasi tanah wakaf yang bermasalah atau belum bersertipikat.
Prioritas: Sertipikasi tanah masjid agar memiliki payung hukum yang kuat dan terhindar dari sengketa di masa depan.

Tak hanya bicara soal tanah wakaf masyarakat, dalam kunjungan kerja ini Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada pihak UIN Datokarama Palu. Penyerahan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengamankan aset negara guna mendukung pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi di Sulawesi Tengah.

Agenda penting di Palu ini turut didampingi oleh jajaran pejabat teras Kementerian ATR/BPN, di antaranya Suyus Windayana (Dirjen Tata Ruang), Rezka Oktoberia (Staf Khusus Bidang Reforma Agraria), dan Muhammad Naim (Kakanwil BPN Sulawesi Tengah)

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi masjid atau lembaga sosial di Sulawesi Tengah yang merasa cemas akan status tanahnya, sekaligus menciptakan ekosistem pertanahan yang lebih modern dan terpercaya. (*)