Daftar Isi [Tampil]

Tidak sekadar mengejar efisiensi, langkah ini menjadi strategi utama pemerintah dalam memperkuat keamanan data masyarakat dan menutup ruang bagi praktik mafia tanah.
JAKARTA - Radarselaparang.com || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu transformasi digital di sektor pertanahan. Tidak sekadar mengejar efisiensi, langkah ini menjadi strategi utama pemerintah dalam memperkuat keamanan data masyarakat dan menutup ruang bagi praktik mafia tanah.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Selasa (31/03/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi adalah kunci kepastian hukum di masa depan.

Menteri Nusron menekankan bahwa transisi dari analog ke digital dibarengi dengan sistem pengamanan yang sangat ketat. "Kami menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional," ujarnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap dokumen yang tersimpan memiliki keabsahan hukum yang kuat dan sulit dimanipulasi.

Transformasi ini terbukti memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Berdasarkan data kementerian sebanyak 83% layanan pertanahan didominasi oleh tiga sektor Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan, Layanan Hak Tanggungan dan Informasi kini sudah 100% elektronik dan Layanan Peralihan Hak mulai beroperasi secara hybrid.

Dampaknya? Masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama mengantre di Kantor Pertanahan. Implementasi sistem elektronik ini diklaim mampu menekan angka antrean fisik hingga 80%.
Statistik Sertipikat Elektronik Tahun 2026

Meski tren digital meningkat pesat, tantangan besar masih membentang. Berikut adalah potret capaian sertipikat tanah secara nasional per Maret 2026 Sertipikat Elektronik  sejumlah 7,6 Juta setara dengan 7,8% sementara Sertipikat Analog sebanyak 89,4 Juta atau 92,2%
dengan total secara Nasional sebanyak 97 Juta  atau sebanyak 100%

"Sertipikat elektronik adalah solusi permanen untuk mencegah pemalsuan dokumen. Dengan sistem ini, risiko kehilangan akibat pencurian atau bencana alam seperti banjir dan kebakaran bisa diminimalisir secara signifikan," tambah Nusron.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, ini menjadi momentum bagi ATR/BPN untuk memperlihatkan komitmennya menuju pelayanan kelas dunia. Dalam agenda tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran pejabat teras kementerian.

Dengan target digitalisasi yang terus dikejar, Kementerian ATR/BPN optimistis bahwa integrasi data pertanahan akan semakin transparan, aman, dan memudahkan investasi serta perlindungan hak milik masyarakat di seluruh Indonesia.