LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Sebuah drama kehidupan yang mengiris hati sekaligus memicu amarah terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Seorang pria berinisial MJ (49), warga Jerowaru, harus menelan kenyataan pahit istrinya, ST (42), yang dikabarkan meninggal dunia ternyata diduga telah dinikahi secara diam-diam oleh pria lain berinisial S (45) saat status pernikahan mereka masih sah secara hukum.
Keluarga MJ saat bermusyawarah dengan keluarga besarnya
Peristiwa "aneh tapi nyata" ini terbongkar lewat skenario kematian yang penuh kejanggalan pada Kamis (9/4/2026).
Konflik ini bermula ketika MJ menerima kabar mengejutkan dari orang tua angkat istrinya di Selong. Pasca-lebaran, ia diberitahu bahwa ST telah mengembuskan napas terakhir. Berita duka tersebut bahkan sempat diumumkan melalui pengeras suara masjid di desa asalnya.
Namun, kecurigaan mulai muncul saat MJ dan anak-anaknya tiba di Selong. Bukannya mendapati jenazah sang istri, mereka justru diarahkan menuju lokasi pemakaman yang jauh dari tempat tinggal ST selama ini, yakni di Dusun Lingsar, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek.
"Dari sana kami mulai curiga, kenapa istri saya dimakamkan di Lenek padahal selama ini tinggal di Selong?" ungkap MJ dengan nada getir.
Setibanya di lokasi pemakaman dengan membawa rombongan pelayat, tabir gelap itu akhirnya terbuka. Berdasarkan penuturan warga sekitar, ST ternyata meninggal dunia di rumah pria berinisial S, yang diakui warga sebagai suami ST di desa tersebut.
MJ yang masih memegang status sebagai suami sah merasa terpukul dan terhina. Meski ia mengakui hubungan rumah tangganya sedang tidak harmonis dalam beberapa tahun terakhir, namun proses perceraian secara resmi tidak pernah ada.
Poin-Poin Kejanggalan yang Digugat MJ:
Status Pernikahan: ST masih berstatus istri sah MJ saat diduga dinikahi oleh S.
Pernikahan Rahasia: Bagaimana bisa seorang perempuan yang masih bersuami dinikahi kembali tanpa dokumen resmi atau izin suami pertama?
Skenario Pemakaman Lokasi pemakaman yang dipindah seolah-olah untuk menutupi keberadaan ST di rumah "suami barunya".
Meski MJ mengaku telah mengikhlaskan kepergian sang istri, ia tidak bisa menerima tindakan melanggar hukum dan norma yang dilakukan oleh S serta pihak-pihak yang membantu pernikahan tersebut.
"Ini perbuatan macam apa? Perempuan yang nyata-nyata masih sah sebagai istri orang, kok malah dinikahi diam-diam. Saya meminta pertanggungjawaban dari semua yang terlibat," tegas MJ sambil menahan tangis.
MJ juga melayangkan protes keras kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Lenek Ramban Biak dan Kepala Dusun setempat. Menurutnya, aparat desa terkesan membiarkan praktik pernikahan ilegal ini terjadi di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Lingsar belum memberikan penjelasan mendalam. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan enggan berkomentar banyak dengan alasan kesehatan.
"Besok saja ya, saya masih dalam kondisi kurang sehat," jawabnya singkat.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Lombok Timur, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pernikahan di bawah tangan yang dapat memicu konflik sosial dan hukum yang fatal. (rs)

