Daftar Isi [Tampil]

BAZNAS Lombok Timur rapat koordinasi khusus bersama Dewan Syar’i untuk menegaskan kembali prinsip 3A
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat komitmennya dalam mengelola dana umat secara profesional. Bertempat di Lesehan Kartini, Desa Dames Damai, Kecamatan Suralaga, BAZNAS menggelar rapat koordinasi khusus bersama Dewan Syar’i untuk menegaskan kembali prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI). Senin (6/4/2026)

Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Ismet Kamli, menyatakan bahwa pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah amanah spiritual dan kebangsaan yang besar.

"Seluruh program pendistribusian harus berpijak pada tiga pilar utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, dirincikan tiga pilar yang menjadi harga mati dalam tata kelola BAZNAS Lombok Timur

Aman Syar’i dengan memastikan seluruh pengelolaan zakat tidak keluar dari koridor hukum Islam. Penentuan mustahik (penerima) hingga metode penyaluran wajib selaras dengan fatwa MUI dan ketentuan fikih.

Aman Regulasi dengan komitmen penuh terhadap hukum positif, terutama UU No. 23 Tahun 2011. Segala pelaporan keuangan harus transparan dan mengacu pada standar akuntansi yang akuntabel.

Aman NKRI dengan menjamin bahwa dana zakat menjadi instrumen pemersatu bangsa. BAZNAS memastikan dana tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara atau radikalisme.

Wakil Ketua BAZNAS Lombok Timur Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Hamidi, menambahkan bahwa integritas adalah kunci. Ia optimis bahwa dengan memegang teguh prinsip 3A, zakat dapat menjadi solusi konkret bagi masalah sosial di daerah.

"Kami ingin setiap rupiah yang dititipkan oleh muzaki (pembayar zakat) dikelola dengan integritas tinggi demi pengentasan kemiskinan di Lombok Timur," ujar Dr. Hamidi di sela-sela rapat.

Langkah proaktif ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Syar’i. Ketua Dewan Syar’i Lombok Timur, TGH. Ishak Abdul Gani, LC, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan ketat terhadap setiap inovasi program BAZNAS.

"Fatwa Dewan Syar'i adalah landasan utama yang harus dipedomani oleh seluruh Amil dan Amilat. Ini penting agar mereka bekerja secara profesional, transparan, dan tetap menjaga muruah lembaga," tegas TGH. Ishak.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menggencarkan literasi zakat di tengah masyarakat. Harapannya, kesadaran warga untuk berzakat melalui lembaga resmi semakin meningkat, sehingga kesejahteraan umat yang merata di Lombok Timur dapat segera terwujud. (Fkr/rs)