Lombok Timur - Radarselaparang.com || Ambisi pemerintah untuk menyejahterakan petani melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 kini berada di titik nadir. Penugasan raksasa kepada Perum Bulog untuk menyerap 1 juta ton jagung pipil kering sepanjang tahun 2026, yang awalnya disambut sebagai angin segar, justru berujung pada kegagalan sistemik yang memukul balik para petani di daerah.
Tamrin, Ketua Serikat Tani Nelayan Lombok Timur.
Di Lombok Timur, salah satu lumbung jagung potensial, kekecewaan petani meledak. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa target ambisius tersebut hanyalah "macan kertas" yang tidak didukung oleh kesiapan infrastruktur.
Persoalan Klasik yang Mematikan
Ketua Serikat Tani Nelayan Lombok Timur, Tamrin, mengungkapkan bahwa saat musim panen tiba, petani justru harus menelan pil pahit. Alih-alih mendapatkan harga layak dari negara, mereka justru ditolak oleh Bulog dengan alasan yang selalu sama dari tahun ke tahun.
"Kekecewaan petani bukan tanpa alasan. Harapan untuk menjual hasil panen dengan harga layak pupus karena Bulog kembali menghadapi persoalan klasik: ketiadaan gudang penyimpanan," tegas Tamrin, pada Ahad (19/4/2026).
Tamrin menilai situasi ini mencerminkan betapa lemahnya koordinasi antara kebijakan besar di tingkat pusat dengan perencanaan teknis di daerah. Program yang dirancang megah di Jakarta tampak lumpuh saat harus dieksekusi di lapangan.
Tengkulak Menjadi Pemenang, Petani Jadi Korban
Akibat ketidaksiapan Bulog, petani kini berada dalam posisi terjepit. Tanpa adanya penyerapan dari negara, mereka terpaksa melepas hasil keringat mereka ke tangan tengkulak dengan harga yang jauh di bawah standar.
"Ini bukan hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga menyangkut kepercayaan. Bagaimana petani bisa percaya pada negara jika janji penyerapan hasil panen terus berulang tanpa realisasi yang jelas?" lanjut Tamrin dengan nada getir.
Evaluasi Total: Jangan Sekadar Dokumen Tanpa Makna
Kegagalan ini bukanlah yang pertama. Tamrin mengingatkan bahwa rapor merah penyerapan tahun lalu seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius bagi Bulog. Ia mendesak agar Bulog berhenti berlindung di balik alasan teknis dan segera melakukan langkah konkret.
"Tanpa langkah nyata, kebijakan ini hanya akan menjadi dokumen tanpa makna. Sementara itu, petani akan terus menjadi korban dari janji-janji yang tidak ditepati," tutup Tamrin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala kapasitas gudang yang dikeluhkan oleh para petani di Lombok Timur. (acip/rs)

