![]() |
| Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik. |
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengungkapkan rencana ambisius untuk mengintegrasikan masjid ikonik tersebut dengan Ruang Terbuka Publik (RTP).
Konsep integrasi ini nantinya akan menyerupai penataan Masjid Besar Masbagik yang telah sukses menyatukan fungsi rumah ibadah dengan ruang sosial bagi masyarakat.
Terkait usulan perluasan lahan Masjid At-Taqwa, Sekda menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian administratif dan prosedur pengelolaan aset. Hal ini dilakukan agar proses hibah atau pemanfaatan lahan tambahan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Pak Bupati telah memberikan petunjuk agar kajian ini segera diselesaikan. Prosesnya diawali dengan penyerahan hak pengelolaan selama dua tahun sebelum diproses menjadi hibah penuh, agar aset dapat dikelola optimal demi kemaslahatan jamaah," jelas Sekda.
Langkah ini beriringan dengan komitmen besar Pemda dalam menata masjid-masjid strategis di Lombok Timur. Selain At-Taqwa, Masjid Agung Al-Mujahidin Selong juga mendapatkan perhatian khusus dengan alokasi anggaran sebesar Rp30 miliar dari APBD yang dikucurkan selama tiga tahun berturut-turut untuk revitalisasi dan integrasi dengan kawasan Taman Tugu.
Dalam sambutannya, Sekda Juaini memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi para pengurus masjid. Ia menegaskan bahwa pemerintah justru perlu memetik pelajaran dari manajemen masjid yang penuh keikhlasan.
Transparansi Pengurus masjid di Pancor dikenal memiliki standar moral tinggi dalam mengumumkan sumbangan dan pengelolaan aset secara terbuka.
Keikhlasan dengan bekerja tanpa gaji namun tetap menjaga amanah secara luar biasa.
Juga fungsi sosial dengan penduduk Lombok Timur yang mencapai 1,5 juta jiwa, masjid diharapkan menjadi pusat ekonomi dan pendidikan umat.
Mengingat acara tersebut juga dihadiri oleh jamaah calon haji, Sekda berpesan agar para tamu Allah menjaga nama baik daerah dengan menunjukkan adab yang baik. Ia mengimbau jamaah untuk tidak mudah mengeluh di media sosial jika menemui kendala teknis.
Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Camat Selong, Lurah Pancor, jajaran pengurus baru Masjid At-Taqwa masa bakti 2026–2030, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.
Langkah Pemkab Lombok Timur ini menegaskan posisi masjid bukan sekadar tempat ritual ibadah, melainkan pilar penting dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang religius sekaligus modern.


