Daftar Isi [Tampil]

Oleh: Riduan Mas’ud 
(Guru Besar Ekonomi Syariah FEBI UIN Mataram)
OPINI - Refleksi kinerja pembangunan tidak cukup dibangun di atas persepsi, tetapi harus berpijak pada data. Dalam konteks Lombok Timur tahun 2025, data menunjukkan arah yang cukup progresif: pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93 persen (melampaui target), kemiskinan turun menjadi 13,53 persen, kapasitas fiskal menguat hingga Rp3,47 triliun, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan digitalisasi birokrasi.

Namun, membaca data saja tidak cukup. Kita membutuhkan kerangka nilai untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya tumbuh, tetapi juga adil, inklusif, dan berkelanjutan. Di sinilah teori ekonomi syariah menemukan relevansinya.

Dalam perspektif ekonomi syariah, pembangunan tidak semata-mata mengejar pertumbuhan (growth), tetapi juga keberkahan (barakah) dan keadilan (‘adl). Tujuan akhirnya adalah falah—kesejahteraan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, capaian pertumbuhan ekonomi Lombok Timur harus dilihat sebagai langkah awal menuju distribusi kesejahteraan yang lebih merata.

Penurunan kemiskinan dari 14,51 persen menjadi 13,53 persen dapat dibaca sebagai implementasi nilai takaful ijtima’i (solidaritas sosial). Dalam Islam, kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan moral dan sosial. Instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah menjadi bagian dari sistem distribusi yang tidak boleh diabaikan. Integrasi antara kebijakan fiskal daerah dan ekosistem filantropi Islam menjadi kunci untuk mempercepat pengentasan kemiskinan secara lebih sistematis.

Kinerja fiskal yang mencapai 101,21 persen juga menunjukkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola amanah publik. Dalam ekonomi syariah, fiskal bukan sekadar angka, tetapi amanah (trust). Prinsip hisbah (akuntabilitas) menuntut agar setiap rupiah yang dikelola negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas, terutama kelompok lemah (mustadh’afin).

Sementara itu, peningkatan IPM menjadi 72,35 menunjukkan bahwa pembangunan manusia mulai bergerak ke arah yang lebih baik. Dalam maqashid syariah, pembangunan manusia mencakup penjagaan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Artinya, pembangunan tidak boleh parsial, tetapi harus menyentuh seluruh dimensi kehidupan manusia.

Di sinilah pentingnya memahami jargon pembangunan daerah Lotim SMART, yang bukan sekadar slogan, tetapi arah dan filosofi pembangunan daerah.

S – Sejahtera berarti pembangunan harus berorientasi pada peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pemerataan ekonomi dan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya tercatat dalam angka statistik. Dalam ekonomi syariah, inilah konsep falah, yaitu kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.

M – Maju berarti mendorong kemajuan daerah di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan teknologi. Kemajuan tidak hanya berarti pembangunan fisik, tetapi juga kemajuan kualitas manusia. Karena itu, peningkatan IPM menjadi indikator penting bahwa Lombok Timur sedang bergerak ke arah yang benar.

A – Adil berarti memastikan pelayanan publik dan pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam perspektif ekonomi syariah, keadilan distribusi merupakan prinsip utama. Pembangunan tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi harus menjangkau desa, petani, nelayan, UMKM, dan masyarakat kecil.

R – Religius berarti mengintegrasikan nilai-nilai kepemimpinan dalam koridor Islam dan kearifan lokal. Nilai religius menjadi fondasi moral pembangunan: kejujuran, amanah, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat lemah. Tanpa nilai religius, pembangunan bisa maju secara angka, tetapi kosong secara moral.

T – Teknologi/Terdepan berarti menerapkan pelayanan publik berbasis digital dan inovasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang cepat, tepat, dan transparan. Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang perubahan budaya birokrasi menjadi lebih efisien dan melayani.

Dengan kerangka SMART ini, pembangunan Lombok Timur tidak hanya berorientasi pada capaian angka, tetapi juga pada kualitas sistem dan nilai yang mendasarinya.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Tingkat pengangguran 2,82 persen dan persoalan ketimpangan menjadi pengingat bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya inklusif. Karena itu, kebijakan ke depan harus lebih menekankan pada penguatan ekonomi kerakyatan—UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, dan ekonomi desa. Di sinilah pentingnya integrasi antara APBD, perbankan, lembaga keuangan syariah, dan BAZNAS dalam satu ekosistem pembangunan ekonomi daerah.

Ke depan, Lombok Timur perlu membangun ekosistem ekonomi berbasis syariah yang terintegrasi—mulai dari keuangan mikro syariah, penguatan zakat produktif, hingga pengembangan sektor riil berbasis masyarakat. Integrasi ini akan menciptakan sirkulasi ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.

Akhirnya, fondasi menuju Lombok Timur SMART sudah mulai terbentuk. Data menunjukkan arah yang benar, dan nilai-nilai religius serta ekonomi syariah memberi panduan yang kokoh. Tugas berikutnya adalah menjaga konsistensi, memperkuat integrasi kebijakan, dan memastikan bahwa setiap capaian pembangunan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Karena pembangunan yang sejati bukan hanya tentang pertumbuhan, tetapi tentang keadilan, keberkahan, dan kemanusiaan.