Daftar Isi [Tampil]

Petugas LPKA Lombok Tengah tandatangani fakta integritas Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba)
Lombok Tengah - Radarselaparang.com || Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah resmi mempertegas benteng integritasnya.  suasana di lapangan LPKA Loteng tampak berbeda. Di bawah sinar matahari pagi, seluruh petugas dan Anak Binaan berkumpul dalam satu barisan yang solid untuk melaksanakan Apel Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni biasa. Apel ini merupakan respons cepat dan serentak terhadap arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, demi menyapu bersih praktik-praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan se-Indonesia.

Kepala LPKA Loteng, Hidayat, yang memimpin langsung jalannya apel, memberikan peringatan keras dalam amanatnya. Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap personel.

"Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata. Kita tutup segala celah pelanggaran. Jika ada yang berani melanggar, tindakan tegas sesuai perundang-undangan sudah menanti," tegas Hidayat di hadapan seluruh peserta.

Tiga Fokus Utama Deklarasi:
1. Handphone Ilegal: Memutus jalur komunikasi gelap yang berisiko mengganggu keamanan.
2. Pungutan Liar (Pungli): Menjamin seluruh layanan di LPKA bersih dan transparan tanpa biaya tambahan ilegal.
3. Narkoba: Menciptakan lingkungan yang sehat dan benar-benar bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.

Puncak acara ditandai dengan pengucapan deklarasi bersama. Suara lantang para petugas dan Anak Binaan menggema, menyimbolkan kesiapan mereka mendukung program akselerasi Pemasyarakatan yang lebih profesional dan akuntabel.

Dengan terlaksananya deklarasi ini, LPKA Lombok Tengah mengirimkan pesan kuat kepada publik: bahwa proses pembinaan bagi Anak Binaan dilakukan dalam lingkungan yang aman, tertib, dan jauh dari pengaruh negatif.

"Semangat ini diharapkan terus terjaga demi menjaga marwah institusi dan mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas tinggi," tutup Hidayat. (rs)