![]() |
| Oleh: Riduan Mas’ud |
Pesan ini sangat relevan jika melihat kinerja pembangunan Lombok Timur sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93 persen, melampaui target 4,60 persen. Kemiskinan turun dari 14,51 persen menjadi 13,53 persen. Kinerja fiskal daerah menguat hingga Rp3,47 triliun. Indeks pembangunan manusia meningkat, daya saing SDM membaik, serta inovasi birokrasi melalui digitalisasi semakin berkembang. Semua indikator tersebut menunjukkan bahwa fondasi menuju LOTIM SMART mulai terbentuk secara nyata.
Namun sebagaimana ditegaskan Bupati Lombok Timur dalam Musrenbang, tantangan pembangunan sesungguhnya bukan hanya mencapai hasil, tetapi menjaga keberlanjutan hasil tersebut. Dalam teori pembangunan modern, keberhasilan daerah sangat dipengaruhi oleh multilevel governance, yaitu keselarasan kebijakan antara berbagai tingkatan pemerintahan. Program nasional membutuhkan dukungan provinsi, sementara implementasi konkret sangat bergantung pada kapasitas kabupaten hingga desa.
Dalam perspektif ekonomi syariah, sinergi pembangunan seperti ini sejalan dengan konsep takaful ijtima’i (solidaritas sosial) dan ta’awun (tolong-menolong dalam kebaikan). Pembangunan bukan hanya urusan pemerintah sebagai regulator, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur masyarakat. Al-Qur’an menegaskan:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 2)
Ayat ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas institusi dalam pembangunan merupakan bagian dari etika sosial Islam. Sinergi pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa adalah manifestasi kerja kolektif untuk menghadirkan kemaslahatan publik.
Karena itu, jargon LOTIM SMART harus dipahami lebih dalam, bukan sekadar slogan administratif. SMART harus menjadi kompas pembangunan daerah yang selaras dengan tujuan maqashid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks kebijakan publik, tujuan tersebut diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi keluarga.
Ketika pertumbuhan ekonomi eningkat namun kemiskinan tidak turun, pembangunan belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan. Tetapi ketika pertumbuhan ekonomi berjalan bersamaan dengan penurunan kemiskinan seperti yang terjadi di Lombok Timur, maka pembangunan bergerak lebih dekat kepada prinsip al-‘adl (keadilan) dalam ekonomi Islam.
Salah satu penekanan penting dalam sambutan Bupati adalah dorongan kepada seluruh desa dan lurah untuk mencari lahan bagi pengembangan KDKMP. Arahan ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi ke depan akan lebih bertumpu pada penguatan basis produksi lokal.
Dalam ekonomi syariah, penguatan ekonomi lokal seperti ini sejalan dengan konsep tamkin al-iqtishadi (pemberdayaan ekonomi). Islam tidak mendorong masyarakat menjadi penerima bantuan pasif, tetapi subjek produktif yang memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi.
Desa memiliki posisi sangat strategis dalam agenda ini. Dalam teori community driven development, desa merupakan ruang paling efektif untuk mengatasi kemiskinan karena masyarakat lokal memahami langsung kebutuhan, potensi, serta hambatan ekonominya. Dalam perspektif syariah, desa juga menjadi ruang distribusi keadilan ekonomi agar kekayaan tidak hanya berputar pada kelompok tertentu saja.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menjadi landasan penting bahwa distribusi ekonomi harus merata. Karena itu, pembangunan berbasis desa bukan hanya strategi administratif, tetapi bagian dari misi keadilan distribusi dalam Islam.
KDKMP menjadi instrumen penting karena mampu menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru di kecamatan. Perputaran uang tidak hanya berhenti di kota, tetapi bergerak lebih dekat ke masyarakat. Pedagang lokal mendapatkan pasar. Petani memiliki akses distribusi. Tenaga kerja desa terserap. Aktivitas konsumsi meningkat.
Dalam teori ekonomi syariah, kondisi ini mencerminkan terciptanya barakah economy, yaitu aktivitas ekonomi yang produktif, adil, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Dampak tersebut akan semakin besar bila KDKMP terhubung dengan program MBG. Kehadiran MBG menciptakan permintaan baru terhadap pangan, distribusi, logistik, dan jasa pendukung lainnya. Jika kebutuhan program dipenuhi oleh pelaku usaha lokal, maka belanja pemerintah benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan rakyat.
Dalam ekonomi Islam, belanja publik seperti ini sejalan dengan fungsi negara sebagai al-hisbah al-iqtishadiyah, yaitu memastikan aktivitas ekonomi berjalan adil, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan umum.
Selain agenda pembangunan ekonomi, Musrenbang 2026 juga menghadirkan komitmen penting dalam aspek perlindungan sosial. Bupati Lombok Timur menyampaikan perhatian serius terhadap pembayaran iuran BPJS bagi pensiunan guru madrasah. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penghormatan terhadap kelompok yang telah berjasa membangun kualitas manusia.
Guru madrasah adalah penjaga ilmu, akhlak, dan fondasi moral masyarakat. Mereka berkontribusi besar dalam membentuk generasi berkarakter, namun pada masa pensiun sering menghadapi tantangan akses perlindungan kesehatan. Karena itu, komitmen pemerintah daerah untuk membantu pembayaran iuran BPJS merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga martabat para pendidik.
Dalam perspektif ekonomi syariah, kebijakan ini sangat selaras dengan prinsip hifz al-nafs dalam maqashid syariah, yakni menjaga jiwa melalui perlindungan kesehatan. Negara berkewajiban memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh jaminan hidup yang layak.
Kebijakan ini juga mencerminkan nilai ihsan dalam tata kelola publik. Pemerintahan yang baik tidak hanya efisien dalam mengelola anggaran, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang manusiawi. Pembangunan berkeadilan berarti memastikan bahwa mereka yang telah mengabdikan hidup bagi pendidikan tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Musrenbang 2026 karenanya menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh perencanaan pembangunan tetap berpihak pada penguatan ekonomi dari bawah sekaligus perlindungan sosial dari atas. Ketika desa kuat, kecamatan tumbuh. Ketika kesejahteraan guru diperhatikan, kualitas manusia terjaga. Ketika keduanya berjalan bersama, kabupaten maju secara lebih berkeadilan.
Pada akhirnya, sebagaimana pesan Bupati Lombok Timur dalam pembukaan Musrenbang, LOTIM SMART adalah kerja bersama. Dalam perspektif ekonomi syariah, kerja bersama itu bernilai ibadah ketika diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan.
Fondasi kemajuan Lombok Timur memang sudah terbentuk. Tugas berikutnya adalah menjaga momentum itu agar manfaat pembangunan benar-benar terasa hingga ke desa-desa, hingga ke ruang kelas madrasah, dan hingga kepada para pensiunan guru yang telah berjasa membangun peradaban. Sebab dalam pandangan Islam, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan, tetapi dari sejauh mana kesejahteraan, keadilan, dan keberkahan hadir dalam kehidupan masyarakat.


