Daftar Isi [Tampil]

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, saat menerima dokumen PKS dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani.
Lombok Timur - Radarselapang.com  || Komitmen peningkatan layanan kesehatan di balik jeruji makin serius. Kepala Lapas Kelas IIB Selong menghadiri penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Klinik Pratama Lapas Selong dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong, Senin (27/4/2026). 

Acara digelar Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB di Aula Bimbingan Kerja Lapas Kelas IIA Lombok Barat, bertepatan dengan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Dokumen PKS diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani kepada Kalapas Selong Sudirman. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan PKS secara elektronik pada Jumat (24/4/2026) yang resmi menjadikan Klinik Pratama Lapas Selong sebagai mitra BPJS Kesehatan.

Dengan status baru ini, Klinik Pratama Lapas Selong kini memiliki landasan operasional untuk memberi layanan kesehatan yang terhubung langsung dengan sistem BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan: Kolaborasi Diperkuat, Layanan Makin Efektif

Elly Widiani menegaskan kerja sama ini bentuk komitmen BPJS Kesehatan membantu Klinik Lapas Selong memenuhi kriteria Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dampaknya, layanan kesehatan bagi warga binaan jadi lebih optimal — mulai dari kesiapan SDM, sistem pelayanan, hingga ketersediaan sarana dan fasilitas medis.

“Kolaborasi ini sangat baik dan akan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan makin efektif dan terintegrasi,” ujar Elly. 

“Kami berkomitmen untuk terus membantu dan bersinergi dengan Lapas Selong dalam memastikan layanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan optimal. Kami tentu mendukung penuh langkah-langkah dalam keberlanjutan kerja sama yang sudah terjalin baik ini,” tegasnya.

Kalapas Selong: Kesehatan Hak Dasar, Layanan Harus PRIMA

Kalapas Selong Sudirman menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh BPJS Kesehatan. Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi dengan baik.

“Kerja sama yang berkesinambungan ini membuktikan komitmen bersama untuk memberikan layanan yang cepat, layak, dan berkualitas melalui Klinik Pratama Lapas Selong,” ungkap Sudirman.

Ia menyebut langkah ini sebagai upaya Lapas Selong mewujudkan layanan PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Sejalan dengan core value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pelayanan humanis yang berorientasi pada kesejahteraan dan pemenuhan hak dasar setiap warga binaan. (RS)