Jakarta - Radarselaparang.com || Kementerian Sosial menggelar audiensi dengan sejumlah kepala daerah di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin yang didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik memanfaatkan pertemuan itu untuk menyuarakan tiga isu utama daerah langsung ke Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin yang didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik saat menghadap Mensos RI,Saifullah Yusuf.
Sekolah Rakyat Masih Menumpang, Lahan Kurang 2 Hektare
Pertama, soal Sekolah Rakyat. Bupati Haerul melaporkan program yang sudah jalan dua tahun ini masih terkendala lahan dan fasilitas. Saat ini 100 siswa setara SD terpaksa menumpang di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lenek. Sementara 125 siswa setara SMA menumpang di eks Akper Sakra.
Pemda sebenarnya sudah menyiapkan 5 hektare lahan sesuai info awal. Namun belakangan kebutuhan berubah jadi 7 hektare.
“Kami tetap berkomitmen untuk keberlangsungan program tersebut,” tegas Bupati.
130 Ribu Warga Dinonaktifkan BPJS, APBD Terancam Jebol Rp50 Miliar
Isu kedua lebih genting: BPJS Kesehatan. Bupati menyebut 130.000 warga Lombok Timur dinonaktifkan kepesertaannya. Padahal tahun 2026 Pemda sudah menganggarkan Rp90 miliar untuk BPJS, naik dari Rp80 miliar tahun sebelumnya.
"Jika 130.000 jiwa yang dinonaktifkan itu tidak diambil alih oleh pemerintah pusat, maka kami harus menambah anggaran sebesar Rp50 miliar. Meskipun pendapatan daerah kami sedang meningkat, angka sebesar itu tetap sangat berat untuk pembayaran BPJS," terang Haerul.
Bansos Aman, Sudah Tersalur Baik
Untuk bantuan sosial, Bupati memastikan kondisinya relatif aman karena telah tersalurkan dengan baik.
Menanggapi hal itu, Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memberi arahan. Untuk Sekolah Rakyat, ia minta kepala daerah fokus dan terus bersinergi dengan pusat, dari pelaksanaan hingga pengawasan.
Soal BPJS, Mensos menjelaskan 70.000 dari 130.000 yang dinonaktifkan sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun ia memastikan 72.000 jiwa diaktifkan kembali dengan sasaran sesuai kriteria layak.
"Penonaktifan ini kami lakukan untuk mendata ulang kriteria yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dari pusat. Sedangkan yang tidak tertanggung dari pusat, silakan daerah mengambil alih. Saya minta data yang sudah ditanggung pusat agar tidak perlu lagi mendapatkan jatah dari daerah," pungkas Mensos. (RS)

