LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Jerat hukum makin ketat untuk pelaku judi di Lotim. Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus perjudian ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Tahap II, atau P-21, dimulai. Artinya berkas perkara sudah lengkap dan siap naik ke pengadilan. Senin (18/5/2026) 
Satreskrim Polres Lotim saat serahkan tersangka kasus perjudian dan BB ke Kejaksaan Negeri Lotim.
Ini langkah tegas Polres Lotim memberantas aktivitas judi yang meresahkan warga. Penyerahan dilakukan Anggota Unit I Pidum Satreskrim. Tersangka yang diserahkan: Lalu Hamdi DKK. Lengkap dengan seluruh barang bukti hasil penyidikan selama ini.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar AR, S.Tr.K., S.I.K., M.M. menjelaskan, perkara ini diproses pakai Pasal 426 dan/atau Pasal 427 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Dua pasal itu mengatur soal tindak pidana perjudian, baik sebagai pengelola maupun yang menyediakan sarana.
“Anggota Unit I Pidum telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Ini adalah tahap lanjutan agar perkara dapat segera dilimpahkan ke pengadilan dan mendapatkan kepastian hukum,” ungkap Iptu Arie.
Setelah penyidikan dinyatakan lengkap secara formil dan materiil, bola kini ada di tangan Jaksa Penuntut Umum. Tinggal disidangkan.
Langkah ini bukan seremonial. Bagi Polres Lotim, ini bukti keseriusan menindak tegas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.
Perjudian bikin resah, rusak ekonomi keluarga, dan buka celah tindak pidana lain. Makanya Satreskrim terus kejar, dari penggerebekan sampai tahap penuntutan.
Dengan masuknya berkas Tahap II ke Kejaksaan, masyarakat Lotim bisa dapat kepastian hukum lebih cepat. Pelaku diproses, efek jera diharapkan muncul.
Polres Lotim juga mengajak warga aktif lapor kalau masih ada aktivitas judi di lingkungannya. Karena hukum yang tegas masyarakat yang peduli maka Lotim lebih aman.
Proses hukum LH DKK selanjutnya akan bergulir di Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang ditentukan Kejaksaan Negeri Lombok Timur. (RS/Toni)

