LOMBOK UTARA - Radarelaparang.com || Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya mendukung penataan ruang yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Komitmen itu ditunjukkan dalam Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Lombok Utara yang digelar pada Jumat (8/5/2026).
Rapat koordinasi PUPR dengan BPN KLU
Rapat tersebut membahas permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR untuk dua rencana investasi besar di daerah. Pertama, kegiatan galian C oleh CV. Bumi Lotara, dan kedua, pembangunan hotel oleh PT Alam Hijau Walimbu. Pembahasan ini menjadi penting karena kedua kegiatan tersebut akan berdampak langsung pada pemanfaatan ruang dan lingkungan di wilayah KLU.
Hadir mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Rifqi Rizaldy Prabsawara, S.Si dan Irfan Saputra. Kehadiran keduanya memastikan setiap usulan pemanfaatan ruang mendapat kajian sesuai regulasi pertanahan dan tata ruang yang berlaku.
Melalui forum FPR, pemerintah daerah bersama instansi terkait berupaya memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan, prinsip keberlanjutan, serta kepentingan masyarakat luas. Pendekatan ini diambil agar pembangunan di Lombok Utara tidak berjalan sporadis, melainkan terarah dan memberikan manfaat jangka panjang.
Forum Penataan Ruang menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan berbagai kepentingan. Dengan forum ini, setiap permohonan PKKPR dapat dievaluasi secara komprehensif sebelum mendapat persetujuan, sehingga risiko konflik tata ruang dan dampak negatif terhadap lingkungan bisa diminimalisir sejak awal.
“Bersama kita wujudkan penataan ruang yang harmonis, profesional, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan,” menjadi pesan utama yang mengemuka dalam rapat tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Lombok Utara, sekaligus menjaga agar pertumbuhan ekonomi daerah berjalan selaras dengan daya dukung lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, pembangunan di KLU diharapkan semakin tertata, berkualitas, dan berkeadilan.

