Daftar Isi [Tampil]

Endria (37), warga Kabupaten Semarang saat memakai aplikasi Sentuh Tanahku dan merasakan kemudahannya.
KABUPATEN SEMARANG - Radarselaparang.com || Urusan cek status berkas tanah yang dulu bikin bolak-balik ke Kantor Pertanahan, kini beres cuma dari genggaman. Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat pakai aplikasi Sentuh Tanahku untuk pantau proses permohonan secara real-time.

Kemudahan ini dirasakan langsung Endria (37), warga Kabupaten Semarang yang baru saja mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah setempat.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujarnya, Senin (11/05/2026).

Yang bikin Endria lega, dia nggak perlu lagi datang berulang kali cuma buat nanya “sudah sampai mana ya?”

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” cerita Endria.

Fitur ini dinilai memangkas waktu, biaya, dan tenaga. Proses yang dulu terasa panjang dan penuh ketidakpastian, kini jadi transparan dan bisa dipantau kapan saja lewat HP.

Usai merasakan sendiri manfaatnya, Endria mengajak warga lain untuk beralih ke layanan digital.

“Sekarang semuanya lebih _simple_ dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.

Aplikasi Sentuh Tanahku memang dirancang Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan. Dengan sistem digital, masyarakat bisa memantau tahapan berkas tanpa harus antre dan bolak-balik ke kantor.