SEMARANG - Radarselaparang.com || Urus hapus hak tanggungan alias roya kini tak lagi bikin pusing warga Kabupaten Semarang. Lewat program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), berkas bisa kelar dalam hitungan menit. 
Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh, jadi saksi cepatnya layanan Roya di Kantor Pertanahan.
Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh, jadi saksi cepatnya layanan baru itu. Pertama kali urus tanah sendiri ke Kantor Pertanahan, ia langsung kagum.
“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja. Penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” cerita Suparmi usai serahkan berkas di Kantah Kabupaten Semarang.
Sebelum proses roya, Suparmi sempat datang dulu untuk tanya syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah semua dokumen lengkap, ia kembali untuk serahkan berkas.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya bayar Surat Perintah Setor dan berkas langsung diproses. Cepat sekali,” ungkapnya.
Kepala Kantah Kabupaten Semarang Wahyu Setyoko menjelaskan, RALALI adalah inovasi layanan pertanahan di Jawa Tengah yang diinisiasi untuk memangkas waktu administrasi roya. “Dengan layanan ini, waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga sampai lima menit,” kata Wahyu.
Tak hanya cepat, Kantah juga beri jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Lewat loket prioritas itu, warga dapat layanan lebih cepat, nyaman, dan transparan.
“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu. Bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah,” pungkas Wahyu.
Dengan RALALI dan karpet merah, Kantah Kabupaten Semarang membuktikan urusan tanah tak harus ribet dan lama. Suparmi pulang tersenyum, sertipikat bersih tanpa hak tanggungan dalam genggaman.

