Daftar Isi [Tampil]

BB sabu seberat 0,90 gram ditemukan saat penggeledahan di rumah pelaku.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur meringkus seorang pria terduga pengedar shabu di Desa Sembalun, Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Senin (18/5/2026).

Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim IPDA Rizal Hidayat memimpin langsung operasi yang melibatkan 4 personel. Sekitar pukul 16.00 WITA, tim bergerak ke rumah milik SB di Lendang Luar dan mengamankan terduga pelaku berinisial SA.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun di samping tempat duduk SA ditemukan satu bungkus rokok merek Country. Di dalamnya tersimpan satu plastik klip berisi kristal bening diduga shabu, satu korek api gas, satu unit HP Android, dan uang tunai Rp550.000.

Operasi tak berhenti di situ. Pukul 16.20 WITA, tim melanjutkan penggeledahan ke rumah SA sendiri di lokasi yang sama. Dari kamar tidur dan tempat tertutup lainnya, petugas menemukan satu tas yang tergantung di dinding. Di dalamnya ada satu timbangan digital, satu alat hisap lengkap, dan satu sekop plastik.

"Total barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang diamankan memiliki berat bruto 0,90 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah saksi untuk memperkuat proses hukum," ujar IPDA Rizal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SA diduga menjalankan peran sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Sembalun. Modus yang digunakan cukup sederhana, yakni menyimpan barang haram tersebut di bungkus rokok dan menyimpannya di tempat yang dianggap aman.

Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ia juga disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Lombok Timur memutus peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. "Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya," imbaunya. (rs/Toni)