Daftar Isi [Tampil]

Ar Yandis, Direktur GASAK NTB .
Mataram - Radarselaparang.com || Rencana aksi demonstrasi Aliansi Pemekaran Pulau Sumbawa (PPS) pada 2 Juni 2026 direspons Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan Nusa Tenggara Barat atau GASAK NTB. Sikapnya tegas tapi seimbang: aspirasi warga dijamin konstitusi, tapi jangan sampai mengganggu titik vital ekonomi.

Direktur GASAK NTB, Ar Yandis menyampaikan pandangannya terkait aksi yang akan digelar Aliansi PPS itu. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Aksi demonstrasi merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan maupun persoalan publik. Oleh sebab itu, setiap elemen masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka selama tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga ketertiban umum,” kata Yandis, pada Jumat (29/5/2026).

GASAK NTB menegaskan, mereka menghormati dan mendukung kebebasan berpendapat. Tapi ada garis merah yang harus dijaga aksi tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat luas dan tidak boleh menyasar fasilitas vital.

“Kami juga mengingatkan agar aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas dan tidak menyasar titik-titik vital ekonomi,” tegas Yandis.

Yang dimaksud titik vital: terminal, pelabuhan, bandara, dan jalur distribusi ekonomi masyarakat. GASAK NTB khawatir kalau akses ke titik-titik itu diblokade, dampaknya akan meluas. Ekonomi NTB bisa terganggu, mobilitas warga terhambat, distribusi barang dan jasa tersendat.

“Apalagi kami yang hidup area pelabuhan,” tambah Yandis. Pesannya jelas jangan sampai aspirasi yang diperjuangkan justru menjerat masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada ekonomi harian.

GASAK NTB juga meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat mengamankan aksi. Tujuannya agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Harap seluruh pihak dapat menahan diri dan tetap mengedepankan etika dalam berdemokrasi. Jangan sampai aspirasi yang diperjuangkan justru merugikan masyarakat kecil,” pungkas Yandis.

GASAK NTB menutup pernyataannya dengan prinsip penting: demokrasi sehat itu yang menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kepentingan publik secara luas.

Jadi, Aliansi PPS dipersilakan menyuarakan pemekaran Pulau Sumbawa. Tapi GASAK NTB mengingatkan, caranya harus cerdas. Suara didengar, ekonomi warga tetap jalan. 

2 Juni 2026 jadi ujian. Bisa tidak demokrasi NTB berjalan dengan kepala dingin dan hati yang tetap memihak rakyat kecil?. (RS/Toni)