Daftar Isi [Tampil]
Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., resmi Lantik Riki Saprial, S.H., M.Kn resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai PPAT.
Lombok Utara – Radarselaparang.com ||
Komitmen memperbaiki layanan pertanahan terus digenjot Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Langkah konkret terbaru dengan melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah baru untuk wilayah kerja Gumi Tioq Tata Tunaq Lombok Utara. 

Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Lombok Utara, Riki Saprial, S.H., M.Kn resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai PPAT, Jumat pekan lalu. Prosesi berlangsung khidmat dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Lombok Utara Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., disaksikan Pejabat Pengawas dan Koordinator Substantif.  

Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan Kembali dan Perpanjangan Masa Jabatan PPAT.  

Setiap PPAT wajib melalui tahapan seleksi, magang, hingga akhirnya dilantik dan diambil sumpah sebelum resmi bertugas. Tujuannya satu: menjamin PPAT yang bekerja profesional, berintegritas, dan memahami hukum pertanahan.  

PPAT punya peran strategis. Merekalah yang berwenang membuat akta otentik terkait perbuatan hukum atas tanah: jual beli, hibah, tukar menukar, pemasukan ke dalam perusahaan, pembagian hak bersama, hingga pemberian hak tanggungan.  

Tanpa akta PPAT, proses balik nama sertifikat di BPN tidak bisa berjalan. Artinya, kehadiran PPAT baru akan langsung berdampak pada kecepatan layanan ke masyarakat.  

“Selamat kepada Bapak Riki Saprial, S.H., M.Kn. Semoga amanah. Kami berharap kehadiran beliau dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses pengurusan hak atas tanah di Lombok Utara,” tegas Muhammad Shaleh Basyarah dalam sambutannya.  

Lombok Utara kini jadi salah satu daerah dengan pertumbuhan investasi dan pariwisata tercepat di NTB. KEK Mandalika efeknya terasa sampai Tiga Gili. Transaksi tanah naik, kebutuhan akta ikut melonjak.  

Di sisi lain, PR reforma agraria dan legalisasi aset masyarakat masih banyak. Sertifikat tanah, pemecahan, hingga waris butuh sentuhan PPAT. Penambahan PPAT diharapkan memangkas antrean dan mempersingkat waktu layanan.  

Usai pelantikan, Riki Saprial menyatakan siap bekerja. “Ini amanah besar. Saya akan jaga integritas dan bantu masyarakat urus hak atas tanahnya dengan cepat, tepat, dan sesuai aturan,” ujarnya.  

Kepala Kantah Lombok Utara menekankan, seluruh PPAT di wilayahnya wajib sejalan dengan semangat Kementerian ATR/BPN: melayani profesional, berintegritas, dan bebas pungli. Digitalisasi layanan juga terus didorong agar masyarakat bisa pantau prosesnya.  

Dengan bertambahnya PPAT, Kantor Pertanahan Lombok Utara optimistis target layanan pertanahan tuntas, kualitas meningkat, dan kepastian hukum atas tanah bagi warga Gumi Tioq Tata Tunaq makin terjamin.  

Masyarakat yang butuh layanan akta tanah kini punya opsi lebih banyak. Pastikan pilih PPAT resmi yang sudah dilantik dan tercatat di BPN. (RS)