Daftar Isi [Tampil]

Tersangka pengedar narkoba
3,72 Gram Sabu dan 27,96 Gram Ganja Diamankan, 3 Tersangka Dijerat Pasal Berat

LOMBOK TIMUR – Radarselaparang.com || Peredaran narkoba di Lombok Timur kembali dipukul Satresnarkoba Polres Lotim. Bermula dari penangkapan seorang kurir di Masbagik, polisi berhasil mengembangkan kasus hingga menemukan sabu dan ganja di rumah bandarnya di Pringgasela, Senin [11/05/2026) malam.

Operasi dipimpin langsung Kanit II Satresnarkoba IPDA Rizal Hidayat bersama 4 personel Opsnal. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Raya Paok Motong, Dusun Paok Motong Esoh, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik. Polisi meringkus AH, pengendara Honda Vario DK 6842 OU, setelah mendapat informasi warga soal pengedaran sabu.

Saat digeledah, dari kantong celana AH ditemukan satu klip plastik berisi kristal bening diduga sabu seberat bruto 0,68 gram. Polisi juga mengamankan dua klip kosong, satu HP Android, dan motor yang digunakan pelaku.

Hasil interogasi awal mengungkap AH berperan sebagai kurir yang dikendalikan bandar berinisial ARK di wilayah Pringgasela.

Pengembangan kasus dilanjutkan ke rumah ARK di Dusun Batu Penyu, Desa Aik Dewa Selatan, Kecamatan Pringgasela. Sekitar pukul 23.30 Wita, tim Opsnal mengamankan ARK dan rekannya, ARF.

Meski penggeledahan badan nihil, polisi menemukan barang bukti di dalam kamar ARK. Total yang disita: lima klip sabu seberat 3,04 gram, satu wadah ganja 27,96 gram, satu linting ganja, timbangan digital, alat hisap, gunting, sekop plastik, klip kosong, tas kecil, dan tiga unit HP.

Dengan begitu, total barang bukti yang diamankan mencapai 3,72 gram sabu dan 27,96 gram ganja.

Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Rusmaladi, memastikan ketiga terduga pelaku akan diproses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AH dan ARK dijerat Pasal 114 ayat 1 tentang peredaran sabu. ARK juga dipersangkakan pasal kepemilikan ganja. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Pengungkapan ini bentuk komitmen Polres Lombok Timur memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami imbau masyarakat terus beri informasi jika tahu aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegas Iptu Rusmaladi.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di Lotim sepanjang 2026. Polisi menyebut keterlibatan masyarakat lewat laporan warga menjadi kunci keberhasilan operasi. (RS)