LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Halaman Kantor Bupati Lombok Timur dipenuhi barisan peserta upacara pagi itu. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan Sekda H. Muhammad Juaini Taofik bertindak sebagai inspektur upacara. Rabu (20/5/2026)
Sekda H. Muhammad Juaini Taofik bertindak sebagai inspektur upacara di Harkitnas tingkat Kabupaten Lombok Timur.
Upacara ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Momen itu dimanfaatkan untuk merefleksikan kembali 20 Mei 1908, saat Boedi Oetomo berdiri dan menjadi tonggak awal kesadaran berbangsa. Dari sanalah kaum terpelajar pribumi mulai menyatukan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat kedaerahan yang dulu memecah perjuangan.
Membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid, Sekda Juaini menyampaikan bahwa tema Harkitnas tahun ini adalah Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara. Tema itu menegaskan komitmen seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda sebagai tunas bangsa sekaligus menjaga Ibu Pertiwi agar tetap berdaulat. Kemandirian, kata dia, hanya bisa diraih kalau kemajuan bangsa ditentukan oleh keteguhan dan persatuan rakyatnya sendiri, bukan bergantung pada bantuan luar.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian itu diterjemahkan ke dalam Program Strategis Nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Program makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, dan penguatan sektor kesehatan dijalankan untuk membangun fondasi kedaulatan dan kesejahteraan yang kokoh. Ketiga sektor itu kini diintegrasikan dalam satu ekosistem kesejahteraan yang utuh.
Bagian penting dari arah kebijakan tersebut adalah penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat perdesaan. Lewat koperasi, warga desa mendapatkan akses lebih dekat ke pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat-obatan harga terjangkau, hingga layanan ekonomi dasar lainnya. Harapannya, desa bisa lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada pihak luar untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Pemerintah juga mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Sejak 28 Maret 2026, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS mulai diberlakukan penuh. Salah satu poinnya adalah penundaan akses bagi anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini bertujuan memastikan ruang digital yang diakses anak-anak tetap sehat, beretika, dan aman bagi tumbuh kembang mereka.
Upacara yang diikuti OPD, Forkopimda, jajaran ASN, dan pelajar itu ditutup dengan ajakan agar semua pihak menyalakan kembali semangat Boedi Oetomo di berbagai lini kehidupan. Momentum Harkitnas disebut sebagai panggilan bagi akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama.
“Kebangkitan Nasional adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Pergerakan ini harus dimulai dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, dengan tujuan akhir membawa bangsa Indonesia menuju kejayaan di kancah dunia,” demikian Sekda Juain dalam amanat yang dibacakan. (rs/Toni)

