![]() |
| Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menerima Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 |
Lombok Timur menempati posisi kedua, mengungguli Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Posisi pertama diraih Kabupaten Lombok Barat. Untuk kategori kota, juara diraih Kota Mataram, sementara Provinsi NTB keluar sebagai juara di tingkat provinsi.
Dengan raihan ini, Lombok Timur berhak atas dana insentif sebesar Rp2 miliar. Sementara peringkat ketiga mendapat Rp1 miliar dan juara pertama mengantongi Rp3 miliar.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, dana insentif itu bukan untuk pribadi kepala daerah, melainkan masuk ke APBD dan bisa digunakan untuk pos mana saja, termasuk Belanja Tidak Terduga.
“Tujuan kita adalah memberikan apresiasi prestasi sekaligus juga memberikan tambahan insentif fiskal. Dana tersebut dapat digunakan kepala daerah untuk pos mana saja,” tegas Tito dalam sambutannya.
Kategori _creative financing_ menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu mengoptimalkan sumber daya dan menciptakan inovasi pembiayaan pembangunan. Penilaian mencakup inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan BUMD, pemanfaatan CSR, hingga efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan BLUD.
Kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha melalui skema KPDBU, aspek digitalisasi, tata kelola keuangan, dan konsistensi opini LKPD juga menjadi penentu keunggulan daerah.
Penghargaan ini diharapkan memacu pemerintah daerah untuk terus berinovasi. Kemendagri bahkan berencana menyusun indeks daerah yang dapat mengukur pengendalian inflasi, pengangguran, dan kemiskinan berdasarkan kota, kabupaten, maupun provinsi.
Selain _creative financing_, apresiasi juga diberikan untuk kategori pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan, dan penurunan stunting. (rs/Toni)


