Daftar Isi [Tampil]

Bupati H. Haerul Warisin didampingi Wabup H. Edwin Hadiwijaya, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik, saat me-launching Pembayaran Digital lewat aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH)
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Era bayar pajak pakai uang tunai di Lombok Timur resmi berakhir. Bupati H. Haerul Warisin me-launching Pembayaran Digital lewat aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH), Senin (4/5/2026).  

Peluncuran dilakukan di sela Rapat Koordinasi Evaluasi PAD 2026 di Rupatama I Kantor Bupati. Hadir Wabup H. Edwin Hadiwijaya, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik, seluruh pimpinan OPD, dan Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong.  

Bupati Warisin menegaskan, Pemda Lotim ingin wujudkan transaksi keuangan daerah yang digital, transparan, efisien, dan inklusif. “Tujuannya jelas, PAD naik dan layanan publik makin bagus dengan tata kelola yang baik,” kata Warisin.  

Tahun 2025, Lotim sukses jadi juara nasional TP2DD untuk kategori digitalisasi. PAD tembus 99,50% dengan realisasi pendapatan 101%. “Mempertahankan lebih sulit dari meraih. Tahun 2026 ini berat. Makanya kita harus diskusi, cari cara, jangan pakai cara konvensional lagi,” tegasnya.  

Ke depan, semua transaksi pembayaran pajak daerah wajib digital. “Tidak ada lagi yang tunai. Seluruh OPD penghasil PAD wajib pakai sistem digital dan dorong transaksi non-tunai yang terintegrasi,” perintah Bupati Warisin.  

Kepala Bapenda Lotim Muksin menjelaskan, SIPDAH mengubah pembayaran pajak dari statis jadi dinamis lewat QRIS. Sembilan item pajak daerah kini tersistem by name dan NIK. 

“Ini untuk pastikan pembayaran tepat tujuan dan data wajib pajak rapi,” ujar Muksin.  

Acara juga diisi demo simulasi transaksi digital dan diskusi singkat. Sekda selaku Ketua Harian TP2DD memaparkan tindak lanjut Rakornas Pendapatan Daerah 2026 serta strategi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.  

Bupati berpesan, Pemda harus terus berinovasi dan tak malu meniru praktik baik daerah lain. “Sinergi antar OPD, ketaatan wajib pajak, dan sistem yang baik harus jalan bareng,” tutupnya.  

Dengan SIPDAH dan QRIS, Lombok Timur menatap 2026 sebagai tahun tanpa transaksi tunai di sektor pajak daerah. Targetnya PAD lebih optimal, pelayanan lebih cepat. (rs)