SEMARANG - Radarselaparang.com || Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak lahir dari teori rumit, melainkan dari tiga hal sederhana: disiplin, pembagian tugas yang jelas, dan konsistensi antara ucapan dan tindakan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid saat menjadi pembicara di Kursus Banser Pimpinan Angkatan VIII di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lemdiklat Polri.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan Angkatan VIII di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lemdiklat Polri, Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026). Di hadapan 105 kader BANSER dari berbagai wilayah, ia memaparkan strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia sebagai fondasi utama agar organisasi mampu memberi pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Menurut Menteri Nusron, organisasi tidak akan maju jika tidak memiliki tata kelola yang baik. Aturan main yang jelas, standar operasional prosedur, sistem, serta mekanisme pengawasan dan pelaporan harus berjalan beriringan agar setiap fungsi bisa bekerja sesuai peran masing-masing.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain tata kelola, penguatan SDM juga menjadi sorotan. Menteri Nusron menekankan pentingnya pendelegasian kewenangan agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat, katanya, akan memperkuat efektivitas kerja dan menumbuhkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesepakatan bersama tentang arah dan prioritas organisasi adalah kunci menjaga kekompakan dan menghindari konflik kepentingan. Dalam pandangan Menteri Nusron, kepentingan negara dan agama harus menjadi prioritas utama, diikuti kepentingan organisasi, baru kemudian kepentingan individu.
“Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkasnya.
Kegiatan SUSBANPIM VIII yang berlangsung 12 hingga 17 Mei 2026 ini menjadi ruang penguatan kapasitas bagi kader BANSER untuk memahami manajemen organisasi yang modern, terstruktur, dan berorientasi pada pelayanan publik.

