Daftar Isi [Tampil]

Barang Bukti Sepedamotor yang ditemukan 

LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com
|| Gerak cepat! Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Reskrim Polsek Aikmel berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Pemkab Lotim kurang dari 24 jam setelah kejadian.  

Pelaku bernama M (49), Pancor, Kec. Selong, ditangkap Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di halaman parkir Puskesmas Aikmel. Saat itu ia hendak mengambil kendaraan yang dipakai untuk beraksi.   

Kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WITA. Korban, Said (58), petani asal Dusun Toya Lauk Desa Toya, mengantar istrinya ke Pasar Aikmel. Selesai itu, ia memarkirkan motor Honda Beat Sporty hitam milik Pemkab Lotim di pinggir Jalan Raya depan SMPN 1 Aikmel, Dusun Cepak Timur.  

Sialnya, kunci motor masih menempel. Sekitar pukul 07.55 WITA, Said baru sadar motornya hilang setelah ditanya Lalu Zainuddin yang datang ke lokasi pembangunan toko miliknya.  

Laporan masuk ke Polsek Aikmel dengan nomor LP/B/8/V/2026 pada pukul 07.50 WITA. Tim langsung bergerak.  

Pelaku terpantau kembali ke TKP menggunakan kendaraan yang sama. Saat ia memarkir dan hendak mengambilnya di halaman parkir Puskesmas Aikmel, polisi langsung mengamankan.  

“Pelaku kami tangkap di halaman parkir Puskesmas Aikmel pada saat pelaku ingin mengambil kendaraan yang dia pakai ke TKP untuk mencuri,” jelas Kasat Reskrim Polres Lotim IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K, S.I.K., M.M.  

Saat ini M dan barang bukti berupa motor Honda Beat Sporty DR 5057 LY telah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.  

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak lengah meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel, sekecil apa pun aktivitasnya. (rs)