Daftar Isi [Tampil]

Pelaku pencurian HP dengan kekerasan saat ditangkap tim Puma Polres Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR – Radarselaparang.com
||  Tim gabungan Unit Reaksi Cepat Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Pringgabaya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang beraksi di kawasan Bukit Kayangan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (30/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Lotim IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial LD, laki-laki 41 tahun, warga Desa Labuhan Lombok, diamankan berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/5/V/2026/SPKT/Polsek Pringgabaya/Polda NTB tertanggal 30 Mei 2026.

Peristiwa terjadi Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di jalur Bukit Kayangan. Korban, Lalu Muhammad Syamsir 17 tahun, warga Desa Labuhan Lombok, sedang beristirahat bersama temannya setelah berwisata. 

Tiba-tiba pelaku mendekat dan meminta ponsel korban. Saat korban menolak, pelaku mengeluarkan sebilah parang dari pinggangnya dan mengancam. Merasa ketakutan, korban menyerahkan 1 unit HP merek Infinix. Pelaku kemudian kabur ke arah timur membawa barang curian.

Korban langsung melapor ke Polsek Pringgabaya. Berbekal keterangan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.

Tim URC dan Reskrim Polsek Pringgabaya melakukan pengejaran. sekitar pukul 15.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Sandubaya, Desa Labuhan Lombok. Sabtu (30/5/2026)

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti berupa 1 unit HP Infinix milik korban dan sebilah parang yang digunakan untuk mengancam,” jelas IPTU Arie.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pringgabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polres Lotim mengimbau masyarakat yang beraktivitas di area wisata Bukit Kayangan agar tetap waspada, tidak memamerkan barang berharga, dan segera melapor jika melihat tindak mencurigakan. Patroli rutin di titik rawan juga terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan wisatawan. (RS/Toni)