Daftar Isi [Tampil]

Tamrin, Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Lotim.
LOMBOK TIMUR, Radarselaparang.com ||  Langkah Bupati Lombok Timur (Lotim) dalam menyelesaikan konflik agraria lahan eks HGU PT Tanjung Kenanga sudah dianggap tepat dan mendapat dukungan dari Serikat Tani Nelayan (STN) Lotim.  

Apresiasi itu disampaikan Ketua STN Lotim, Tamrin, usai mengikuti sosialisasi di Kantor Desa Dara Kunci, Selasa (5/5/2026) kemarin. Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati bersama jajaran GTRA Lotim itu disambut baik warga penggarap yang selama ini terdampak sengketa lahan.  

Dalam forum tersebut, Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Lotim menegaskan komitmennya melindungi hak masyarakat dan memberi kepastian hukum atas tanah yang sudah dikelola warga sesuai aturan.  

Ia menekankan penyelesaian harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Regulasi itu mengatur penataan kembali pemanfaatan tanah, termasuk pembagian hak antara masyarakat dan perusahaan secara adil dan proporsional.  

Tamrin menilai langkah penyelesaian yang diambil Bupati sudah tetap dan sejalan dengan hukum. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk membuka ruang dialog dan memberi pemahaman utuh kepada warga soal hak dan kewajiban mereka. Konflik eks HGU PT Tanjung Kenanga memang sudah lama jadi perhatian publik dan jadi isu strategis sejak masa kampanye Pilkada. 

"Langkah konkret lewat sosialisasi ini kami lihat sebagai realisasi komitmen politik sekaligus upaya menghadirkan keadilan agraria di Lombok Timur,” ujar Tamrin.  

Tamrin berharap proses penyelesaian berjalan transparan, partisipatif, dan berkeadilan. Tujuannya agar masyarakat penggarap mendapat kepastian hukum sekaligus peningkatan kesejahteraan, karena lahan tersebut menjadi sumber penghidupan utama mereka selama ini. (Acip/rs)