Daftar Isi [Tampil]

Seorang pemuda berinisial AW (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sambelia setelah diduga mencuri dua unit HP dan uang milik warga .
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Modus menawarkan sepeda motor dengan harga murah ternyata hanya kedok. Seorang pemuda berinisial AW (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sambelia setelah diduga mencuri dua unit HP dan uang milik warga di Dusun Dara Kunci, Desa Dara Kunci, Senin (12/5/2026)dini hari.

Kapolsek Sambelia melaporkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 Wita berdasarkan laporan pengaduan No. P/21/Sek.Sambelia.

Korban, Maman Kasidi (38), seorang petani asal Dusun Dara Kunci, awalnya didatangi pelaku bersama seorang temannya bernama Hafis pada Senin malam (11/05/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Pelaku menawarkan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop dengan Nokia MH1JFD211DK756750. Kondisi motor tidak lengkap dan menggunakan kunci T. Karena harga yang ditawarkan terlalu murah, korban menolak.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku dan Hafis meninggalkan rumah korban. Namun pada Selasa dini hari (12/5/2026) pukul 02.00 Wita, pelaku kembali lagi bersama temannya, Junaidi. Ketiganya sempat mengonsumsi miras di rumah korban.

Setelah itu, sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku menginap di rumah Junaedi. Saat korban masih tertidur pukul 06.30 Wita, pelaku diam-diam masuk melalui pintu depan dan menggasak barang berharga.

Barang yang diambil berupa dua unit HP merek Realme dan Oppo, serta satu dompet berisi uang Rp150.000 dan kartu ATM. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1 juta.

Merasa kehilangan, korban langsung melapor ke Polsek Sambelia. Pelaku yang masih berada di sekitar lokasi berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, serta dua unit HP merek Realme dan Oppo.

Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU Arie Kusnandar, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sambelia Polres Lombok Timur untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat "agar waspada terhadap orang tidak dikenal yang datang menawarkan barang dengan harga tidak wajar, terutama pada malam hari," imbaunya. (rs)