![]() |
| H. Muh. Ramli, S.Sos., Tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Bagik Payung Selatan. |
Penolakan ini disampaikan secara terbuka oleh mantan Kepala Desa Bagik Payung Selatan periode pertama, H. Muh. Ramli, S.Sos, yang menegaskan bahwa sikapnya bukan bentuk penolakan terhadap Program Presiden Prabowo terhadap Koperasi Desa Merah Putih secara keseluruhan tetapi lokasi pembangunan KDMP tersebut yang menjadi persoalan.
“Saya sampaikan secara tegas, bukan menolak Program KDMP iya. Ini menolak karena pembangunan KDMP Gerung Permai ini mau dilaksanakan di wilayah administrasi Desa Bagik Payung Selatan,” ujar H. Muh. Ramli dengan nada tegas saat ditemui warga. Ahad (17/5/2026).
Menurutnya, pembangunan koperasi desa seharusnya berada di wilayah administratif yang sesuai dan tidak mencampuri batas wilayah desa lain. Ia menilai langkah ini berpotensi menimbulkan kebingungan administratif serta gesekan sosial di tingkat masyarakat.
"Kedepan ini akan menjadi kisruh terhadap wilayah administratif desa. Jangan sampai karena KDMP itu dibangun disana dan diklaim itu masuk jadi wilayahnya kedepan," tegas H. Ramli.
Sikap senada juga disampaikan tokoh muda Desa Bagik Payung Selatan, Muhibuddin, M.Ap. Ia menyatakan bahwa penolakan ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap ketertiban administrasi dan kedaulatan wilayah desa.
“Prinsipnya kami mendukung program pemerintah yang berpihak pada rakyat. Tapi kalau pelaksanaannya melanggar batas administratif dan menimbulkan keresahan, maka kami wajib bersuara,” ujarnya.
Penolakan ini mencerminkan kekhawatiran warga terhadap potensi tumpang tindih kewenangan dan dampaknya terhadap pengelolaan program koperasi di masa depan. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengkaji ulang lokasi pembangunan agar sesuai dengan aturan administrasi desa yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana pembangunan KDMP Gerung Permai terkait tuntutan masyarakat Bagik Payung Selatan. Warga mengaku akan terus mengawal isu ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tingkat desa. (RS/Toni)


