Daftar Isi [Tampil]

Kepala LPKA Lombok Tengah Hidayat, saat menandatangani ikrar disaksikan seluruh jajaran dan stakeholder.
LOMBOK TENGAH - Radarselaparang.com || LPKA Kelas II Lombok Tengah pasang sikap tegas Zero tolerance tidak ada ruang untuk handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Komitmen itu ditegaskan lewat apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih bersama Aparat Penegak Hukum. Jumat (8/5/2026).

Dipimpin langsung Kepala LPKA Hidayat, ikrar dibacakan dan ditandatangani di Aula LPKA disaksikan seluruh jajaran dan stakeholder. Pesannya jelas, integritas dan pengawasan akan diperkuat.

“Saya tidak akan memberi ruang bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di LPKA Lombok Tengah. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” kata Hidayat.  

Selesai ikrar, petugas langsung menyisir pondok hunian. Razia gabungan digelar untuk memastikan lingkungan bebas barang terlarang.

Bersamaan itu, tes urine dilakukan menyeluruh kepada petugas dan anak binaan. Koramil 1620-07/Batukliang dan Polsek Batukliang dilibatkan agar proses transparan dan akuntabel.

BNN Provinsi NTB juga turun tangan. Mereka memberi sosialisasi bahaya narkoba langsung ke anak binaan, agar pemahaman tentang risiko dan dampaknya makin kuat.

Langkah ini merupakan bagian dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026 poin 6, yang menargetkan pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.

Dengan menggandeng APH dan BNN, LPKA Lombok Tengah ingin memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. (rs)