Lombok Timur - Radarselaparang.com || Peredaran narkotika di wilayah Keruak kembali diputus. Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) menggerebek rumah terduga pengedar di Dusun Ketangga Timur, Desa Ketangga Jeraeng, Rabu (3/6/2026) pukul 14.00 Wita. Hasilnya 3 pria diamankan dan sabu seberat 16,42 gram brutto disita.
3 pria diamankan dan sabu seberat 16,42 gram brutto disita Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Lotim Iptu Fedy Miharja, S.H. memerintahkan operasi ini. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II IPDA Rizal Hidayat bersama 4 personel bergerak cepat usai mendapat laporan warga soal transaksi sabu yang meresahkan.
Tiga pria berstatus berbeda yang diamankan, yakni JNA warga Ketangga Timur. Diduga sebagai pengedar di wilayah Keruak, SA Laki-laki warga Desa Selebung Ketangga. Diduga pemakai, dan SH Laki-laki warga Dsn Ketangga Barat. Diduga pemakai.
Penggeledahan badan ketiga terduga nihil. Tapi saat kamar tidur JNA digeledah, polisi menemukan gudang kecil sabu. Barang bukti yang diamankan Sabu 16,42 gram brutto dalam 1 bungkus besar 12 poket kecil siap edar, Peralatan timbangan digital, 1 set alat hisap/bong, korek api, gunting, sekop plastik, Kemasan bal klip kosong, kotak hitam, tas slempang tas kecil warna hitam dan Lainnya 2 unit HP, uang tunai Rp240.000 diduga hasil penjualan.
Modusnya klasik yang dipakai sabu disimpan dalam senter, kotak kecil, hingga dibungkus tisu dan disembunyikan di atas lantai kamar serta dalam lemari kecil.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika jo UU No 1/2026. Untuk pengedar ancamannya pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau pidana mati.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Lalu Rusmaladi menegaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. "Kami tindaklanjuti cepat. JNA diduga pengedar, SA dan SH pemakai. Sekarang fokus kami kembangkan ke jaringan pemasoknya," ujarnya.
Polres Lotim saat ini melakukan interogasi, gelar perkara, pembuatan LP, pemeriksaan saksi, hingga pemberkasan. Penyelidikan sumber sabu juga dikebut agar rantai peredarannya putus total.
Polisi mengimbau warga Keruak dan Lotim umumnya untuk aktif lapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Hotline 110 Polres Lotim siap 24 jam.
"Stop narkoba. Satu gram saja bisa hancurkan masa depan," tutup Iptu Lalu Rusmaladi. (RS/Toni)

