Lombok Timur - Radarselaparang.com || Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III DPRD Lombok Timur, di Rupatama DPRD. Selasa (30/6/2026).
Dihadapan anggota DPRD, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD M. Waes Al Qarni dan dihadiri Ketua, 33 anggota dewan, Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Membuka penjelasannya, Bupati yang akrab disapa H. Iron ini menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025 telah diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB pada 25 Mei 2026. Hasilnya, Kabupaten Lombok Timur kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati H. Iron memaparkan kinerja keuangan daerah 2025 menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan melampaui target.
Dari target Rp3,436 triliun, Pemda merealisasikan Rp3,478 triliun lebih atau 101,22 persen hingga akhir tahun anggaran.
Capaian itu didorong tiga sektor utama, yakni Pendapatan Transfer Rp2,900 triliun atau 101,69% dari target Rp2,852 triliun, PAD Rp550,891 miliar atau 98,98% dari target Rp556,578 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp26,664 miliar atau 97,32% dari target Rp27,399 miliar.
Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah terserap Rp3,404 triliun atau 98,46% dari pagu Rp3,457 triliun. Rinciannya berupa Belanja Operasi Rp2,646 triliun atau 99,43%, Belanja Transfer ke Desa Rp459,085 miliar atau 99,81%, Belanja Modal Rp292,893 miliar atau 89,15%, dan Belanja Tidak Terduga Rp5,413 miliar atau 77,34%.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan Rp105,880 miliar dan pengeluaran Rp75,762 miliar. Dengan itu, Pemda mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp104,334 miliar.
Berdasarkan Neraca per 31 Desember 2025, total aset daerah mencapai Rp5,201 triliun. Komposisinya: Aset Tetap Rp4,611 triliun, Investasi Jangka Panjang Rp287,730 miliar, Aset Lancar Rp219,047 miliar, Aset Properti Investasi Rp50,285 miliar, dan Aset Lainnya Rp32,764 miliar.
Sebelum memaparkan APBD, Bupati mengapresiasi masyarakat dan semua pihak yang menyukseskan peringatan 1 Muharram 1448 H. Rangkaian kegiatan pawai Ta’aruf 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, hingga Festival Muharram dengan musisi lokal dan nasional berjalan tertib, aman, dan lancar. Raperda ini menjadi dasar evaluasi dan akuntabilitas publik atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. (RS/Toni)

