Daftar Isi [Tampil]

Kabid Penanggulangan Pakir Miskin, Dedy Kurniawan, ST.
Lombok Timur- Radarselaparang.com ||  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memperkenalkan mekanisme baru penyaluran Bantuan Sosial berbasis digital. Masyarakat kini tak perlu menunggu usulan dari desa. Pendaftaran dan pengecekan kelayakan bisa dilakukan sendiri melalui aplikasi, langsung terhubung ke sistem pemerintah pusat.

Sosialisasi mekanisme ini disampaikan Dinsos Lotim pada Rabu (17/6/2026). Langkah ini diharapkan membuat penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran.

Dinsos Lotim melalui Kabid Penanggulangan Pakir Miskin, Dedy Kurniawan menjelaskan, sistem digital terintegrasi kini jadi penentu utama. Masyarakat cukup mendaftar sendiri lewat aplikasi. Cukup memiliki HP, isi data yang diminta, dan hasilnya langsung muncul layak atau tidak layak menerima bantuan.

“Bahkan bisa juga melakukan sanggahan kalau datanya dinilai tidak sesuai dengan jawaban,” ujar Dedy.

Syarat utama pendaftaran adalah Identitas Kependudukan Digital atau IKD harus aktif. Dengan data IKD, seluruh data kependudukan terekam otomatis, termasuk kepemilikan lahan dan kendaraan.

“Tidak bisa dibohongi karena data yang dinilai mengakses data yang ada di tempat lain,” tegasnya.

Dedy meluruskan soal peran desa. Usulan nama calon penerima bansos tetap berasal dari desa. Namun Dinsos hanya bertugas melakukan verifikasi awal. Setelah itu, data masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS 1 untuk diseleksi sistem pusat.

“Data ini juga digunakan Mensos dalam memberikan bansos. Desa tidak disalahkan lagi, karena sistem yang menyeleksi,” jelasnya.

Tidak semua usulan dari desa bisa masuk DTKS. Layak atau tidak layaknya ditentukan pemerintah pusat melalui sistem digital terintegrasi yang merangking berdasarkan data kependudukan dan data lintas instansi.

Untuk pendaftaran ke depan, masyarakat bisa daftar sendiri melalui aplikasi. Jika kesulitan, bisa dibantu agen. Namun Dedy menyarankan warga mendaftar sendiri jika memiliki HP agar lebih cepat.

“Kedepan terkait bantuan digitalisasi bansos, masyarakat bisa daftar sendiri melalui aplikasi atau bisa didaftarkan melalui agen. Lebih baik daftar sendiri saja kalau memiliki HP,” katanya.

Pemkab Lotim berharap digitalisasi bansos ini menghilangkan polemik penentuan penerima. Desa tidak lagi disalahkan jika warganya tidak masuk daftar penerima.

“Masyarakat diminta segera mengaktifkan IKD agar tidak kehilangan hak mendapat bantuan sosial,” tutup Dedy.

Dengan sistem baru ini, transparansi dan akurasi data jadi kunci. Bansos diharapkan benar-benar sampai ke warga yang paling membutuhkan. (rs/Toni)