LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H., tidak hanya menangani tumpukan berkas hukum di ruang sidang. Ia juga tekun menggeluti advokasi. Pria yang akrab disapa Dr. Gema ini memadukan profesionalisme hukum dengan dedikasi sosial.
Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H.,saat berdiskusi dengan sesama profesi
Sejak 2008, ia menangani berbagai kasus litigasi, kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hingga restrukturisasi utang. Ia juga berperan sebagai kurator dan pengurus yang dipercaya klien.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya ada tiga kurator dan pengurus. Dr. Gema menjadi salah satunya.
Peran ini membuktikan kemampuannya mengelola perkara kompleks, seperti kasus perbankan dan berbagai usaha bisnis. Ia pun memberikan solusi bijak bagi para klien.
Karier Dr. Gema semakin menonjol pada 2018. Rekan-rekan sejawat mempercayakan kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Selong, Lombok Timur, kepadanya.
Ia tidak menjalankan kepemimpinan itu sebagai formalitas belaka. Dr. Gema berhasil membawa organisasi tersebut menjadi lebih terstruktur. Ia membuka wadah bagi advokat muda dan memperkuat peran PERADI dalam penegakan hukum di NTB.
Atas kinerjanya, rekan-rekan advokat kembali memberinya kepercayaan untuk memimpin DPC PERADI Selong pada periode 2023-2028.
Bagi Dr. Gema, dunia hukum bukan sekadar profesi. "Hukum adalah sarana untuk menegakkan keadilan dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat maupun pelaku usaha," ujarnya di sela-sela kesibukan di kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Mataram-Kayangan No. 6, Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (10 /6/2026).
Pernyataan itu mencerminkan perjalanan seorang advokat yang tidak hanya menguasai ruang sidang, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan dalam setiap tindakannya.
Di bawah kepemimpinannya, DPC PERADI Selong secara rutin menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan bekerja sama dengan berbagai universitas.
Dr. Gema Akhmad Muzakir bukan sekadar advokat. Ia menjelma menjadi simbol ketekunan, integritas, dan komitmen terhadap hukum yang hidup di tengah masyarakat.

