LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Jaringan peredaran narkoba di Kota Selong dipukul telak. Polres Lombok Timur (Lotim) bersama Brimob BKO menggelar operasi Grebek Kampung Rawan Narkoba skala besar di 2 titik pada pukul 14.00 WITA. Hasilnya, 7 orang diamankan dan total barang bukti sabu seberat bruto 51,51 gram disita. Kamis (11/6/2026).
Operasi Grebek Kampung Rawan Narkoba skala besar di 2 titik pada pukul 14.00 WITA. Hasilnya, 7 orang diamankan dan total barang bukti sabu seberat bruto 51,51 gram disita
Operasi ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda NTB No. ST/385/V/RES.4/2026 tanggal 13 Mei 2026 dan Sprin Kapolres Lotim No. Sprin/605/VI/PAM.3.3/2026 tanggal 9 Juni 2026.
Apel persiapan dimulai pukul 11.00 WITA di Lapangan Apel Polres Lotim, dipimpin Wakapolres. Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H. langsung cek senpi dan kesiapan personel.
Pukul 14.00 WITA, tim gabungan Polres Lotim dan Brimob bergerak. TKP 1 di rumah Lingkungan Gandor, Kelurahan Selong, berhasil mengamankan 5 terduga pelaku. Dari TKP ini disita sabu bruto 46,09 gram, uang tunai Rp15.410.000, 5 unit HP berbagai merek, timbangan digital, plastik klip, pipet sendok, hingga 1 unit motor Honda Beat.
TKP 2 di rumah Dusun Bagek Longgek Barat, Kelurahan Rakam, mengamankan 2 terduga pelaku. Barang bukti sabu bruto 5,42 gram, 2 unit HP, dan uang tunai Rp50.000 ikut diamankan.
Total keseluruhan 7 terduga pelaku, sabu bruto 51,51 gram, dan uang tunai Rp15.460.000. Para terduga disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Uniknya, usai penggerebekan pukul 15.00 WITA, Kapolres Lotim bersama Camat Selong, Kepala Lingkungan Gandor, dan Ketua RT setempat langsung menggelar deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba di lokasi TKP 1. Warga dan tokoh lingkungan hadir menyaksikan.
“Ini komitmen kita bersama. Lawan narkoba harus dimulai dari lingkungan sendiri. Kampung harus jadi benteng pertama,” tegas Kapolres AKBP I Komang Sarjana di hadapan warga.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan operasi ini, Polres Lotim menegaskan tidak akan memberi ruang gerak bagi pengedar di Bumi Patuh Karya.
“Jangan beri ruang untuk bandar. Laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110. Bebas narkoba tanggung jawab kita semua,” ujarnya. (RS/Toni)

