Daftar Isi [Tampil]

Kakan Kantah KLU, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., saat menghadiri FGD dan Workshop Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang KKPR
MATARAM - Radarselaparang.com || Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H., turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang KKPR di Kota Mataram, Rabu (18/6/2026).

Kegiatan yang digelar Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN ini dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB Stanley, S.E., http://S.SiT., M.M.

FGD dan workshop ini jadi ruang koordinasi sekaligus penguatan pemahaman para pemangku kepentingan. Fokusnya pada KKPR sebagai instrumen penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang.

Melalui KKPR, setiap kegiatan pemanfaatan ruang dipastikan berkelanjutan, tertib, dan sesuai dengan rencana tata ruang RTR. Dengan begitu pembangunan tidak tumpang tindih dan merusak tata ruang yang sudah disepakati.

Kepala Kanwil BPN NTB Stanley menekankan, penataan ruang yang berkualitas adalah fondasi pembangunan berkelanjutan. Tanpa pengendalian yang kuat, konflik ruang dan kerusakan lingkungan rawan terjadi.

Kehadiran Kakan Kantah KLU Muhammad Shaleh Basyarah menunjukkan komitmen daerah paling utara NTB ini untuk memperkuat tata kelola ruang. Kabupaten Lombok Utara punya tantangan unik: kawasan wisata, pesisir, dan perbukitan yang rawan alih fungsi lahan.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi semakin kuat antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya jelas: mewujudkan penataan ruang berkualitas guna mendukung pembangunan berkelanjutan di NTB, khususnya Lombok Utara.

Dengan pemahaman KKPR yang sama dan koordinasi yang lebih rapat, proses perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang di KLU diharapkan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

FGD ini jadi langkah awal menyamakan visi: menata ruang bukan sekadar urusan administrasi, tapi investasi jangka panjang agar Lombok Utara tumbuh rapi, aman, dan lestari untuk generasi mendatang. (RS/Toni)