Daftar Isi [Tampil]

Hasan, Kasi Pondok Pesantren Kepala Kemenag Lotim.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com ||  Menyikapi maraknya isu negatif yang menerpa dunia pesantren belakangan ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tancap gas. Sejumlah langkah taktis disiapkan agar pesantren tetap jadi rumah kedua yang aman, sehat, dan kondusif untuk para santri.

Kepala Kemenag Lotim melalui Kasi Pondok Pesantren, Hasan menegaskan, pendekatan persuasif langsung ke pimpinan pesantren jadi langkah awal. Fokusnya: edukasi pencegahan kekerasan. Ia menambahkan materi khusus mengenai bagaimana pesantren berusaha keras menghindari kekerasan fisik terhadap anak didik maupun tindakan perundungan/bullying. 

"Selain itu, kami juga menitik beratkan pada pencegahan sedini mungkin terhadap terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pesantren,” ungkap Hasan, Senin (8/6/2026).

Agar pembinaan maksimal, Kemenag Lotim memetakan seluruh pesantren ke dalam 5 zona dari utara hingga selatan. Sasarannya mulai Kecamatan Sembalun, Suela, Pringgabaya, dan seterusnya.

“Minggu kemarin sudah kami jalan, dan untuk minggu depan kami jadwalkan pertemuan untuk beberapa kecamatan. Kegiatan ini akan dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Menengah Baris,” jelasnya.

Langkah berikutnya: optimalisasi Satgas internal yang sudah terbentuk. Tugasnya kini diperketat. Satgas wajib melakukan pemeriksaan fisik fasilitas tiap pesantren.

Tujuannya satu: memastikan tidak ada ruang atau sudut yang berpotensi menyuburkan perbuatan melanggar norma agama dan hukum.

“Melalui indikator pemeriksaan yang ketat, Satgas akan memetakan kekurangan tiap pesantren, baik sarana maupun prasarana agar pihak yayasan bisa segera melakukan perbaikan,” kata Hasan.

Langkah paling krusial yakni Kemenag Lotim siapkan nomor pengaduan khusus/hotline langsung untuk santri. Ini ruang aman bagi santri berani bicara jika melihat atau mengalami tindakan tidak semestinya.

“Nomor pengaduan ini akan segera kami terbitkan. Saat ini kami sedang mematangkan musyawarah dengan Satgas agar sistem ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Artinya, begitu ada laporan masuk, Satgas harus langsung siap turun tangan menindaklanjuti,” tegasnya.

Satgas internal ini diisi Pengawas Pesantren dan Kepala KUA tiap kecamatan sebagai penanggung jawab wilayah. Selain tim internal, Kemenag juga bersinergi lintas sektor lewat Tim Terpadu Pemkab Lotim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan 5 zona pengawasan dan hotline santri, Kemenag Lotim ingin pesantren kembali jadi tempat yang menenangkan, bukan menakutkan.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap pondok pesantren di Lombok Timur dapat mengikis stigma negatif dan kembali fokus menjadi tempat belajar yang aman bagi generasi bangsa,” tutup Hasan. (RS/Acip)