![]() |
| Pelaku utama yang diamankan bernama HN (22) |
Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K, S.I.K., M.M. menyampaikan penangkapan terduga pelaku Rabu (3/6/2026) di wilayah Kecamatan Masbagik dan Selong. Pelaku utama yang diamankan bernama HN (22), warga Kelurahan Selong.
Aksi pencurian terjadi Ahad (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 Wita. Korban Asnawati (40), wiraswasta, terbangun dan mendapati 2 HP miliknya dan anaknya serta uang Rp800.000 hilang dari dalam rumah. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp9 juta. Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Lotim.
Barang yang dicuri HP Vivo Y29 warna putih dan HP Samsung A26 5G warna mint dan Uang tunai Rp800.000.
Berbekal laporan korban, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Pelacakan mengarah ke J di Dusun Telaga Urung, Desa Masbagik Utara yang kedapatan memegang HP curian. Dari pengakuannya, HP dibeli dari R seharga Rp1,2 juta.
Pengembangan berlanjut ke R, yang mengaku dapat barang dari A akhirnya buka suara barang itu dibeli dari pelaku utama HN hanya Rp800.000. Tim langsung bergerak dan mengamankan HN tanpa perlawanan.
1 unit HP Vivo Y29 warna putih telah diamankan di Polres Lotim sebagai barang bukti. Sementara HP Samsung dan uang tunai masih dalam pengembangan.
"Saat ini HN beserta barang bukti ditahan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu barang curian lainnya,"ungkap Iptu Arie.
Iptu Arie mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga, terutama saat tidur. "Kunci pintu, simpan HP dan uang di tempat aman. Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor ke polisi terdekat," pesannya. (rs/Toni)


