Daftar Isi [Tampil]

TKP tempat korban meninggal dunia tersengat arus listrik saat memperbaiki jaringan.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Seorang petugas PLN dari PT Bumi Sentosa, mitra PLN ULP Pringgabaya, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan jaringan. Peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi pada, sekitar pukul 15.00 Wita di Simpang Empat Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Senin (15/6/2026)

Korban diketahui berinisial ES, 43 tahun, warga Dusun Pade Mare, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sejak pukul 10.00 Wita korban bersama 6 orang rekan kerja dari PT Bumi Sentosa bertugas memperbaiki jaringan pada tiang listrik di Simpang Empat Desa Pohgading. 

Pukul 13.00 Wita, tim mengambil waktu istirahat dan makan siang. Sekitar pukul 14.30 Wita, korban bersama rekan berinisial LL, AW, dan AI kembali naik ke tiang untuk melanjutkan pekerjaan, sementara ML selaku pengawas berada di bawah memberikan instruksi.

Saat melakukan pemotongan dan penyambungan salah satu kabel, korban diduga tersengat aliran listrik. Korban berteriak meminta tolong. Rekan kerja berupaya melepaskan tangan korban yang masih menempel pada kabel dengan cara menendang tangan korban hingga terlepas. Saat itu korban masih tergantung pada tali pengaman yang terikat di pinggangnya dan tiang listrik.

Korban kemudian diturunkan dan segera dibawa ke Puskesmas Pringgabaya oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan penanganan medis.

Tim kepolisian dari Polsek Pringgabaya bersama Kasihumas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP dan mendatangi Puskesmas Pringgabaya. Polisi juga menginterogasi sejumlah saksi, yakni LL, AW, AI, ML, dan A, serta membuat laporan dan dokumentasi.

“Hasil pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas Pringgabaya ditemukan luka bakar pada jari tangan kiri korban. Korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Iptu Lalu Rusmaladi.

Jenazah korban telah dijemput oleh pihak keluarga dari Puskesmas Pringgabaya dan saat ini berada di rumah duka di Dusun Pade Mare, Desa Pringgabaya.

“Untuk mengetahui penyebab kematian korban secara pasti, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami ikut bela sungkawa. Semoga almarhum diterima semua amal ibadahnya dan ditempatkan di sisi-Nya,” kata Iptu Lalu Rusmaladi.

Kasihumas Polres Lombok Timur mengimbau kepada seluruh pekerja, khususnya yang bertugas pada jaringan listrik bertegangan tinggi, agar selalu mematuhi prosedur keselamatan kerja atau K3. Pemutusan aliran listrik dan penggunaan alat pelindung diri wajib dilakukan sebelum memulai pekerjaan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan kerja.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab kecelakaan secara menyeluruh. (RS/Toni)