Daftar Isi [Tampil]

2 terduga yang diamankan yakni MS (31), petani/pekebun warga Sikur, dan AM (26) juga wiraswasta warga Sikur
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sakra menggagalkan peredaran uang palsu di Lotim. Dua terduga pengedar diamankan dini hari Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Dari tangan keduanya, polisi sita uang palsu senilai Rp70 juta plus motor Honda Supra X yang dipakai keliling edarkan.

Kapolsek Sakra, Iptu I Nyoman Astika, SH bilang, penangkapan ini buntut laporan warga. Warga resah karena ada transaksi pakai uang palsu di kawasan Rona-Rona, Lapangan Umum Sakra. Laporan bernomor P/47/VI/2026/Sek.Sakra masuk tanggal 20 Juni 2026, besoknya langsung ditindak.

“Setelah olah TKP dan penyelidikan, tim dapat info keberadaan pelaku. Kami langsung gerebek rumahnya di Dusun Kelanjuh, Desa Darmasari, Sikur,” jelas Kapolsek.

2 terduga yang diamankan yakni MS (31), petani/pekebun warga Sikur, dan AM (26) juga wiraswasta warga Sikur. Dengan barang bukti yang disita polisi yakni Rp70.000.000 uang palsu pecahan belum dirinci, Rp1.050.000 uang asli hasil penukaran, dan 1 unit Honda Supra X sarana operasional.

Dari pengakuan awal, keduanya sudah berhasil edarkan sekitar Rp5 juta uang palsu di area Lapangan Sakra dan beberapa titik lain. Sisanya Rp65 juta belum sempat beredar, keburu digulung polisi.

Saat ini MS dan AM masih diperiksa intensif di Polsek Sakra. Polisi juga kembangkan kasus buat bongkar kemungkinan ada jaringan lebih besar di baliknya.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi imbau warga Lotim lebih teliti saat transaksi tunai. Cek ciri keaslian uang dengan 3D - Dilihat, Diraba, Diterawang.

"Kalau curiga ada uang palsu, langsung lapor ke kantor polisi terdekat. Jangan diedarkan lagi,” tegasnya.

Kasus ini jadi pengingat menjelang musim panen tembakau. Transaksi tunai warga Lotim meningkat. Pelaku upal sering manfaatkan keramaian dan kurang telitinya pembeli/penjual.